BW Cabut Gugatan Praperadilan, Polri: Itu Main-Main Namanya

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Senin, 15 Juni 2015 | 13:09 WIB
BW Cabut Gugatan Praperadilan, Polri:  Itu Main-Main Namanya
Direktur Ditipidesus Mabes Polri Kombes Viktor Simanjuntak. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri menuding Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) telah mempermainkan hukum, menyusul pencabutan permohonan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (15/6/2015).

 Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menilai jika upaya yang dilakukan Bambang telah permainkan hukum.

"Tuhkan, ya enggak bener dia itu. Itu main-main namanya," kata Viktor Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, terang Viktor, Mabes Polri sengaja menunda pelimpahan berkas BW ke Kejaksaan Agung karena menunggu hasil putusan praperadilan.

"Saya orangnya fair. Saya kasih kesempatan, eh dia malah cabut lagi," kata Viktor.

Viktor mengaku kecewa terkait pencabutan gugatan praperadilan yang dilakukan BW.  Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Barekrim Mabes Polri mengenai pelimpahan kasus BW ke tahap penuntutan.

"Saya akan tunggu tim kuasa hukum polri kembali. Akan saya tanya mereka-mereka dulu. Jika memungkinkan, ya langsung saja tahap dua," katanya.

Sebelum diberitakan, Bambang Widjojanto (BW) dan penasehat hukum akhirnya memilih mencabut permohonan praperadilan terkait dengan status penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pencabutan itu bersamaan dengan agenda sidang perdana dengan agenda permohonan praperadilan yang mesti berlangsung hari ini, Senin (15/6/2015).

Pengacara BW memandang percuma mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menduga lembaga itu telah dibajak untuk menghantam gerakan anti korupsi.

Dari rilis yang diterima suara.com, tim pengacara menggambarkan soal sejumlah kasus permohonan praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka korupsi dan kekalahan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Dalam pemeriksaan Pra Peradilan yang diajukan oleh Novel Baswedan Hakim Pra Peradilan telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam Pokok Perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah,” seperti disampaikan pengacara BW, Asfinawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan

Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Senin, 15 Juni 2015 | 12:41 WIB

Presiden Tunggu Putusan Jaksa Agung soal Deponering BW

Presiden Tunggu Putusan Jaksa Agung soal Deponering BW

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 14:50 WIB

Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW

Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 15:34 WIB

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 14:58 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×