Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2015 | 15:34 WIB
Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW
Bambang Widjojanto (BW) menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mempertimbangkan permintaan untuk menerbitkan deponering atau pengesampingan perkara yang menjerat Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Dia akan mempelajari berkas BW yang telah dinyatakan P21 atau lengkap tersebut.

‎"Saya masih minta laporan seperti apa P21 itu kepada Jaksa peneliti. Saya akan lihat dulu," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2015).

Prasetyo menjelaskan penerbitan deponering dalam perkara BW mempunyai syarat khusus yang harus terpenuhi. Syarat utamanya adalah kasus BW ini menyangkut kepentingan umum.

"Tapi yang perlu diingat untuk deponering itu ada syarat-syaratnya. Apakah terpenuhi syarat-syarat untuk deponering dalam perkara BW ini. Syarat yang utama adalah demi kepentingan umum," terangnya.

‎Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan kasus BW harus dituntaskan. Dia berharap Jaksa Agung HM Prasetyo menerbitkan surat deponering dalam perkara yang menjerat BW tersebut.

"Secara pribadi, langkah deponering dirasa tepat untuk kasusnya Pak BW. Tapi langkah ini harus ada persetujuan Presiden Joko Widodo, kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan, Selasa kemarin.

Bila deponering bisa diterbitkan, BW bisa lepas dari jerat hukum dan bisa kembali lagi menunaikan tugasnya di KPK. "Dan Pak BW bisa kembali menjadi pimpinan KPK untuk menjalani sisa tugasnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 14:58 WIB

Bambang Widjojanto Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi

Bambang Widjojanto Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:56 WIB

Polisi Acuhkan Putusan Peradi, BW Lanjutkan Praperadilan

Polisi Acuhkan Putusan Peradi, BW Lanjutkan Praperadilan

News | Senin, 25 Mei 2015 | 10:56 WIB

BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri

BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 19:23 WIB

BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:30 WIB

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 23:32 WIB

BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur

BW: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peradilan Jujur

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 23:39 WIB

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:08 WIB

Peradi Kirim Surat ke Kapolri, BW Berharap Kasusnya Kelar

Peradi Kirim Surat ke Kapolri, BW Berharap Kasusnya Kelar

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 16:18 WIB

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Disebut Tak Melanggar Etik, Ini Komentar Bambang Widjojanto

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 15:07 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB