Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Vania Rossa

Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
Gema Gita Persada, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menolak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer pada Rabu.
  • Kuasa hukum korban menuntut perkara dialihkan ke peradilan umum demi menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang lebih adil.
  • Tim Advokasi mencurigai adanya skenario terstruktur dan mendesak kepolisian menjelaskan status laporan dugaan keterlibatan pelaku sipil di Polda Metro.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan sikap tegas untuk tidak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer pada Rabu (29/5/2024) mendatang.

Gema Gita Persada, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus, menegaskan bahwa pihaknya menolak sejak awal kasus ini diseret ke yurisdiksi peradilan militer. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini hanya berpotensi menjadi formalitas yang tidak merepresentasikan keadilan bagi korban.

"Kami tidak akan hadir tentunya. Pihak-pihak yang mewakili Andrie Yunus tidak akan hadir di pengadilan tersebut karena kami merasa proses yang berjalan ini tidak jadi representasi untuk memberikan keadilan bagi korban," ujar Gema saat ditemui dalam acara solidaritas “Dari Warga untuk Andrie Yunus”, Senin (27/4/2026).

Gema menjelaskan bahwa sejak awal Andrie Yunus sebagai korban secara tegas menolak kasusnya diadili di peradilan militer. Mereka mendorong agar perkara ini ditarik ke peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui pengadilan militer ini semakin membuktikan lagi bahwa sepertinya ini adalah proses yang ingin dilakukan untuk menebus secara formalitas saja agar kasusnya segera selesai dan hilang dari perhatian publik,” lanjutnya.

Mencium Skenario dan Soroti Mundurnya Kabais

Tim Advokasi menduga terdapat skenario besar di balik bergulirnya persidangan di pengadilan militer. Gema menyebut adanya dugaan keterlibatan hingga 16 orang pelaku lapangan, yang mengindikasikan bahwa motif kasus ini tidak bersifat personal, melainkan terstruktur.

Ia juga menyoroti luputnya perhatian publik terhadap mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di tengah bergulirnya kasus ini. Menurutnya, pengunduran diri tidak serta-merta menghapuskan tanggung jawab hukum dalam rantai komando.

“Ini juga hal yang belum pernah ramai dibicarakan sebenarnya soal Kabais yang mundur, seharusnya memang tidak bisa mundur begitu saja. Ada pertanggungjawaban hukum yang harus ia jalankan,” tegas Gema.

baca juga

Karena itu, menghadiri persidangan militer dinilai sama saja dengan masuk ke dalam skenario yang telah disusun oleh pihak tertentu.

“Persidangan yang berjalan di pengadilan militer itu merupakan skenario yang sudah berjalan, dan kami tidak ingin ikut atau terbawa arus skenario tersebut,” tambahnya.

Teka-teki Laporan di Polda Metro Jaya

Selain menolak peradilan militer, pihak korban juga terus mendorong kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan unsur sipil. Diketahui, mereka telah mengajukan laporan polisi Model B di Bareskrim yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, Gema menyayangkan proses di kepolisian yang dinilai kurang transparan terkait status laporan tersebut. Berdasarkan jawaban SP2HP yang diterima, Polda Metro Jaya disebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Puspom TNI tanpa kejelasan apakah penanganan perkara di kepolisian sudah dihentikan atau belum.

“Ini yang perlu kita kawal bersama, karena selama ini ternyata belum pernah ada kejelasan apakah kasusnya ditutup atau tidak, baik model A maupun model B yang kami ajukan,” pungkas Gema.

Meski tidak hadir secara resmi sebagai representasi korban, Tim Advokasi menyatakan tetap akan memantau jalannya persidangan melalui pemberitaan media dan jaringan masyarakat sipil lainnya, guna memastikan fakta-fakta yang terungkap maupun yang berpotensi diabaikan dalam proses persidangan tersebut.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Terkini

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

×