Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2015 | 07:15 WIB
Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan, yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menolak revisi UU KPK.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Selasa (23/6/2015), Fahri menyebutkan, pernyataan Jokowi sebelumnya yang menolak rencana revisi UU KPK karena Presiden selama ini belum mendapatkan masukan yang utuh tentang apa yang selama ini terjadi di KPK.

"Presiden tidak akan menolak. Karena sekarang Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK yang memang harus dievaluasi," katanya

"Karena itu saya rasa sekarang Presiden mulai mengerti," ujar Fahri.

Dia pun menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum mengirimkan surat resmi penolakan terkait rencana revisi tersebut.

Menurut Fahri, revisi UU KPK adalah kepentingan nasional yang di atas kepentingan pihak-pihak yang selama ini menolak.

"Kita berpikir ini demi kepentingan nasional," katanya.

Ditanyakan mengenai masalah penyadapan yang menurut Plt Wakil Ketua KPK Indiarto Senodadji akan membuat KPK tidak punya "taji" atau kekuatan , Fahri menjawab bahwa hal itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia pun membandingkan kalau lembaga penegak hukum seperti KPK bisa mengambil jalan pintas untuk menangkap koruptor dengan cara menyadap, maka sekalian saja dihidupkan kembali program penembak misterius (petrus).

"Kalau Anda boleh mengambil jalan pintas untuk menangkap korban, maka sekalian saja kita hidupkan petrus. Penyadapan 'kan dasarnya UU Intelijen lama yang membolehkan operasi intelijen sampai membunuh orang," katanya.

"Ini UU sudah diamandemen empat kali harus dilihat dasarnya UUD amandemen baru dong. Nggak boleh dasar amandemen yang lama," katanya.

Dengan demikian, menurut Fahri, keliru kalau ada yang mengatakan tanpa penyadapan KPK tidak akan efektif.

"Penyadapan itu ampuh, sama dengan petrus bunuh orang di pinggir jalan ampuh. Masa ampuh jadi dasar. Apa itu yang kita mau?" ujar Fahri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 23:30 WIB

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

ICW Kecam Pemerintah Terkait Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 14:57 WIB

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, JK: Tujuannya Sama, Perbaikan

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 06:58 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB