Bima Arya Diperiksa karena Bintangi Video Proyek Denny Indrayana

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Juni 2015 | 16:20 WIB
Bima Arya Diperiksa karena Bintangi Video Proyek Denny Indrayana
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto (tengah). [Antara/Jafkhairi]

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (26/6/2015) dicecar‎ oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri seputar pembuatan video sosialisasi program Payment Gateway atau pembuatan paspor secara online di Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Polisi menduga terdapat kerugian negara dalam program yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tersebut.

"Tadi saya ditanya sekitar 18 pertanyaan (oleh penyidik)," kata Bima Arya saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Bima mengaku, tadi dia memberikan keterangan ‎kepada penyidik mengenai video sosialisasi Payment Gateway pada Juli 2014 tersebut. Di video itu ia sebagai modelnya bersama sejumlah tokoh nasional, yaitu diantaranya mantan Duber RI untuk AS Dino Patti Djalal, Prof Hikmahanto Juwana dan Bambang Harimurti (Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk).

"Saya diminta untuk menjadi model dalam video sosialisasi program itu yang memperagakan cara pembuatan dan pembayaran pasport secara elektronik. Video ini yang kemudian diputar juga di acara launching Patment Gateway oleh Kemenkum HAM," terangnya.

Dia menambahkan, dirinya bersedia menjadi model dalam video sosialisasi pembuatan paspor secara online itu karena program tersebut dinilai sebuah terobosan yang baik.

"Saya bersedia karena melihat program ini adalah terobosan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang Keimigrasian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembuatan paspor secara online dengan dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM ketika kasus itu terjadi.

Dalam kasus ini, Denny dijerat pidana dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.

Sementara itu, dalam penyidikan kasus, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Indrayana

Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Indrayana

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 13:19 WIB

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

News | Senin, 01 Juni 2015 | 16:18 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana

Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:05 WIB

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:42 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×