Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali

Siswanto

Senin, 29 Juni 2015 | 14:40 WIB
Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Pengacara Hotma Sitompul siap mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Margriet Christina Megawe (Margaret) menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) oleh penyidik Polda Bali.

"Kami harus siap kapanpun," kata Hotma di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).

Hotma mengatakan saat ini masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Polda Bali atas penetapan Margaret menjadi tersangka pembunuhan Angeline.

"Kita tunggu suratnya saja. Tapi yang jelas kami siap mengajukan hal itu," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menyatakan Polda Bali siap menghadapi gugatan praperadilan pengacara Margaret.

"Bahwa adanya praperadilan merupakan hak tersangka dan kuasa hukum untuk mengajukan hal tersebut. Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilakukan oleh polisi maka praperadilan itu memang langkah yang bisa ditempuh," kata dia.

Hery mengatakan proses penetapan tersangka sudah melewati semua prosedur, terutama bukti permulaan yang cukup.

"Kalau Polda Bali memang dipraperadilkan oleh mereka kami siap. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat atas kasus ini," katanya.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus pembunuhan sekaligus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:30 WIB

Hotma Tak Terima Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Hotma Tak Terima Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:26 WIB

Polisi Dalami Dugaan Komnas PA Sengaja Dibakar

Polisi Dalami Dugaan Komnas PA Sengaja Dibakar

News | Senin, 29 Juni 2015 | 13:19 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi

Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi

News | Senin, 29 Juni 2015 | 12:43 WIB

Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap

Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap

News | Senin, 29 Juni 2015 | 12:19 WIB

Polda Bali Siap Digugat Pengacara Ibu Angkat Angeline

Polda Bali Siap Digugat Pengacara Ibu Angkat Angeline

News | Senin, 29 Juni 2015 | 11:47 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×