Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 30 Juni 2015 | 12:36 WIB
Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik KPK kembali memanggil tiga orang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011.

Ketiga orang yang berasal dari pihak swasta tersebut diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB). Mereka adalah VP Specialist Project PT Adora Integrasi Solusi, Muhammad Kripsiyanto; pemilik PT Macindo Riski Makmur, RM Ali Ramadhan Bastian; serta mantan GM PT Trimedia Primatek, Triana Suharmanto.

"Benar, ketiganya diperiksa untuk tersangka yang sama, yaitu SSB," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa seorang anggota Polri dan juga beberapa pihak swasta. Kasus yang sudah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai terpidana ini juga menjerat dua orang lainnya, yakni Sukotjo Bambang, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Untuk Djoko, Pengadilan Tipikor sudah memvonisnya dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Namun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya diperberat menjadi pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp32 miliar. Sementara untuk Didik, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara, karena negara merugi sebesar Rp121,8 miliar.

Adapun Sukotjo dan Budi, saat ini masih menjalani penyidikan di KPK. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Polisi Berpangkat AKBP

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Polisi Berpangkat AKBP

News | Senin, 29 Juni 2015 | 11:58 WIB

KPK: Pejabat Nekat Korupsi karena Istri

KPK: Pejabat Nekat Korupsi karena Istri

News | Senin, 29 Juni 2015 | 05:25 WIB

KPK Pernah Tangkap Basah Pejabat Korup di Malam Takbiran

KPK Pernah Tangkap Basah Pejabat Korup di Malam Takbiran

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 20:09 WIB

Kabareskrim: Penyadapan Harus Diatur, KPK Perlu Diawasi

Kabareskrim: Penyadapan Harus Diatur, KPK Perlu Diawasi

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 12:57 WIB

Terkini

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB