Jero Sempat Berpikir Ogah Teken Surat Perpanjangan Tahanan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Juli 2015 | 19:29 WIB
Jero Sempat Berpikir Ogah Teken Surat Perpanjangan Tahanan
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik tiba untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6). (Antara)

Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kembali menjalani diperiksa penyidik KPK, hari ini, Rabu (1/7/2015), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.

Usai pemeriksaan, Jero mengaku diperiksa terkait dana operasional menteri saat dirinya menjadi menteri tahun 2008-2011.

"Pertanyaannya tentang DOM . Kami hanya jelaskan DOM ESDM karena (DOM) Budpar sudah dijelaskan,"kata Jero di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain itu, kehadirannya hari ini di KPK untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan setelah menjalani masa tahanan selama dua bulan.

"Perpanjangan penahanan 30 hari lagi. Saudara-saudara, sebetulnya saya tidak mau tanda tangan perpanjangan penahanan karena  sudah dua kali. Yang taat hukum saya tandatangani," kata Jero.

"Saya tanda tangan tadi tapi beri catatan untuk dapat kepastian hukum, saya pernah dengar pimpinan KPK menyatakan seseorang tersangka, dalam 20 hari paling lambat satu bulan, kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Sekarang saya 10 bulan tersangka, ditahan 60 hari. Biar ada kepastian hukum, saya mohon kapan dilimpahkan ke pengadilan," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Jero menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dalam kapasitas sebagai menteri periode  2008-2011. Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Selain itu, mantan Menteri ESDM ini juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu, 3 September 2014. Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 421 KUHP.

Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:23 WIB

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:14 WIB

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:11 WIB

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:48 WIB

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya

Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×