Jero Sempat Berpikir Ogah Teken Surat Perpanjangan Tahanan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Juli 2015 | 19:29 WIB
Jero Sempat Berpikir Ogah Teken Surat Perpanjangan Tahanan
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik tiba untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6). (Antara)

Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kembali menjalani diperiksa penyidik KPK, hari ini, Rabu (1/7/2015), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.

Usai pemeriksaan, Jero mengaku diperiksa terkait dana operasional menteri saat dirinya menjadi menteri tahun 2008-2011.

"Pertanyaannya tentang DOM . Kami hanya jelaskan DOM ESDM karena (DOM) Budpar sudah dijelaskan,"kata Jero di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain itu, kehadirannya hari ini di KPK untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan setelah menjalani masa tahanan selama dua bulan.

"Perpanjangan penahanan 30 hari lagi. Saudara-saudara, sebetulnya saya tidak mau tanda tangan perpanjangan penahanan karena  sudah dua kali. Yang taat hukum saya tandatangani," kata Jero.

"Saya tanda tangan tadi tapi beri catatan untuk dapat kepastian hukum, saya pernah dengar pimpinan KPK menyatakan seseorang tersangka, dalam 20 hari paling lambat satu bulan, kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Sekarang saya 10 bulan tersangka, ditahan 60 hari. Biar ada kepastian hukum, saya mohon kapan dilimpahkan ke pengadilan," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Jero menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dalam kapasitas sebagai menteri periode  2008-2011. Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Selain itu, mantan Menteri ESDM ini juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu, 3 September 2014. Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 421 KUHP.

Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembangunan Sementara Desa Adat Sade Ditargetkan Tuntas Sebelum Agenda MotoGP Mandalika

Pembangunan Sementara Desa Adat Sade Ditargetkan Tuntas Sebelum Agenda MotoGP Mandalika

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:23 WIB

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:14 WIB

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:11 WIB

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:48 WIB

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

×