Bantah Polisikan Tempo, PDIP Desak Maruly Mencabut Laporan

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2015 | 17:11 WIB
Bantah Polisikan Tempo, PDIP Desak Maruly Mencabut Laporan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (12/5/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus bakal calon Wali Kota Lampung, Maruly Hendra Utama, melaporkan Majalah Tempo kepada Bareskrim Polri, atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan AM Hendropriyono dalam Laporan Utama Majalah Tempo 13-19 Juli 2015 bertajuk "Kriminalisasi KPK". Terkait pelaporan pada Sabtu (11/7/2015) kemarin itu, atas nama DPP PDIP, Masinton Pasaribu mengklarifikasi bahwa laporan Maruly bukan atas nama partainya.

"‎DPP PDI Perjuangan tidak menyuruh Maruly Hendra Utama untuk melaporkan Tempo ke Polisi.‎ Laporan tersebut atas nama pribadi dan inisiatif  sendiri, dan tanpa sepengetahuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," kata Masinton di Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Oleh karena itu, lanjut Masinton, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mendesak Maruly untuk segera mencabut laporannya tersebut.

"Bila perintah pencabutan laporan ini diabaikan, PDI Perjuangan akan memberi sanksi dan mencabut rekomendasi atas pencalonan Maruly sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Menurut Ketua Umum Repdem (organisasi sayap PDIP)‎ ini pula, Hasto menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Karena itu, kalaupun pemberitaan majalah Tempo dipermasalahkan, Hasto menurutnya tidak berniat melaporkan majalah Tempo ke polisi.

"Kami mengimbau agar seluruh pihak mengikuti prosedur yang berlaku sesuai UU Pers. Dan jika berkeberatan atas sebuah pemberitaan, hendaknya melaporkan kepada Dewan Pers," terang anggota Komisi III DPR tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Maruly‎ menuduh majalah Tempo menyebar berita bohong dan fitnah dalam pemberitaan investigasi yang mengungkap rekaman penyadapan Hasto selaku Sekjen PDIP dan Hendropriyono, bekas Kepala BIN, terkait kriminalisasi KPK.

Sedangkan yang menjadi terlapor adalah jurnalis majalah Tempo, Rusman Paraqgueq, Yandhrie Arvian, Raditya Pradibta, Iqbal Lazuardi, dan Pemimpin Redaksi Arif Zulkifli. Mereka dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 ayat (2) KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 318 KUHP, dan Pasal 390 KUHP.

Hanya saja, Sentra Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri tidak menerima laporan Maruly Hendra Utama atas Majalah Tempo tersebut. Alasannya adalah karena laporan itu tidak disertai bukti yang cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Calon Pemimpin Daerah Pintar-pintar, PDIP Buka Sekolah

Ingin Calon Pemimpin Daerah Pintar-pintar, PDIP Buka Sekolah

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 14:44 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB