Tindaklanjuti Audit BPK Soal RS Kanker, DPRD DKI Bentuk Panja

Selasa, 14 Juli 2015 | 09:57 WIB
Tindaklanjuti Audit BPK Soal RS Kanker, DPRD DKI Bentuk Panja
Pelantikan Ketua BPK

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini telah membentuk panitia kerja (panja) guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, panja tersebut nantinya baru mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri.

"(Dewan) sepakat dibentuk panja dan mulai bekerja setelah lebaran," ujar Prabowo ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2015).

"Kita mengikuti aturan karena fungsi pengawasan kita harus berjalan karena adanya temuan-temuan BPK," Prabowo menambahkan.

Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan, fokus anggota dewan terkait temuan BPK akan mengarah kepada indikasi kerugian negara.

"Udah ketok palu bentuk panja. Fokusnya ke indikasi kerugian negara. Kalau soal aset nanti berdiri sendiri itu udah ada pansusnya tinggal diketik," ujarnya.

Syarif mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya hanya membentuk panja, dan bukan panitia khusus (pansus), sebab kedua jenis panita tersebut berbeda, terlebih dari segi panjangnya waktu.

"Kalau pansus nggak terbatas waktu. Maksudnya waktunya lebih panjang sampai 90 hari. Nah Kalau panja seminggu. Langkahnya kita manggil BPK RI minta penjelasan. Fokus seminggu menelisik apa indikasinya. Termasuk soal Rumah Sakit Sumber Waras itu," jelas Syarif.

Panja yang dibentuk untuk menindak lanjuti temuan BPK dikatakan Syarif, nantinya terlebih dahulu Dewan akan menyurati BPK RI mengenai keterlambatan hasil penyampaian LHP.

Namun saat ini, yang masih ada kendala mengenai struktur panja BPK, pasalnya hingga saat ini belum ditentukan siapa ketuanya.

"Struktural belum ada tapi kemungkinan Ketuanya gabungan Gerindra dengan PDIP. Nanti H+5 SK keluar. Nah sejak hari itu baru dihitung satu minggu dari hari itu," jelas Syarif.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 menyebutkan ada kelebihan anggaran sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menilai, pembelian tanah tersebut tidak melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa. Menurutnya, audit tersebut amat tendensius. Seyogyanya, menurut Ahok, audit dilakukan juga secara substansial, tidak hanya prosedural saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI