Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Kasus Transjakarta, Ini Kata Ahok

Selasa, 14 Juli 2015 | 14:29 WIB
Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Kasus Transjakarta, Ini Kata Ahok
Udar Pristono [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ogah mengomentari mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang dituntut 19 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta periode 2012 dan 2013.

"Saya nggak komen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Sidang yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2015) kemarin, Ketua Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Victor Antonius mengatakan Udar terbukti menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Udar Pristono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga," kata Victor Antonius di ruang persidangan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa juga menilai ada sejumlah hal yang memberatkan Udar.

Udar dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga persidangan.

"Pertimbangan meringankan, tidak ada," kata jaksa Victor.

Dalam dakwaan pertama, Udar dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan yaitu mengeluarkan surat perintah tugas kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tanpa perjanjian dalam pengadaan bus Transjakarta periode 2012.

"Terdakwa tidak membuat kontrak perjanjian kepada tim BPPT, melainkan hanya surat perintah tugas," kata Jaksa.

Perbuatan Udar diancam pidana dalam Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI