Pengacara Bantah OC Kaligis Hilangkan Barang Bukti

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2015 | 17:20 WIB
Pengacara Bantah OC Kaligis Hilangkan Barang Bukti
Pengacara OC Kaligis saat ditahan di KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa dihalangi oleh sejumlah karywan yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis saat hendak menggeledahnya. Meskipun pada akhirnya bisa masuk, KPK menduga bahwa apa yang dilakukan oleh karyawan Kaligis adalah sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Tommy Apriawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menghilangkan sejumlah alat atau barang bukti. Pasalnya kata dia, barang bukti semuanya ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan sedang melakukan suap kepada tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," kata Tommy, saat hendak mengunjungi OC Kaligis di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).

Saat disinggung bahwa KPK telah membenarkan ada beberapa barang bukti yang telah hilang, Tommy mengaku tidak mempersoalkannya. Menurutnya, pihaknya lebih mengetahui ketimbang lembaga yang saat ini dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tersebut.

"Ya, itu terserah KPK. Mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti, apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pada saat pengledahan di kantor OC Kaligis, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengamini jika pada saat tim ingin mengeledah kantor OC Kaligis, penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan.

Ruki yang mantan polisi tersebut juga menekankan, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab menurut Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat, agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus suap tiga hakim PTUN Medan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis: Gerry Ditelepon Panitera PTUN Medan untuk Minta THR

Kaligis: Gerry Ditelepon Panitera PTUN Medan untuk Minta THR

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 13:30 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB