Array

Pengacara Bantah OC Kaligis Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 18 Juli 2015 | 17:20 WIB
Pengacara Bantah OC Kaligis Hilangkan Barang Bukti
Pengacara OC Kaligis saat ditahan di KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa dihalangi oleh sejumlah karywan yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis saat hendak menggeledahnya. Meskipun pada akhirnya bisa masuk, KPK menduga bahwa apa yang dilakukan oleh karyawan Kaligis adalah sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Tommy Apriawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menghilangkan sejumlah alat atau barang bukti. Pasalnya kata dia, barang bukti semuanya ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan sedang melakukan suap kepada tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," kata Tommy, saat hendak mengunjungi OC Kaligis di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).

Saat disinggung bahwa KPK telah membenarkan ada beberapa barang bukti yang telah hilang, Tommy mengaku tidak mempersoalkannya. Menurutnya, pihaknya lebih mengetahui ketimbang lembaga yang saat ini dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tersebut.

"Ya, itu terserah KPK. Mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti, apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pada saat pengledahan di kantor OC Kaligis, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengamini jika pada saat tim ingin mengeledah kantor OC Kaligis, penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan.

Ruki yang mantan polisi tersebut juga menekankan, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab menurut Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat, agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus suap tiga hakim PTUN Medan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI