Jaksa Tuntut Sutan Bhatoegana 11 Tahun Penjara

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 27 Juli 2015 | 17:08 WIB
Jaksa Tuntut Sutan Bhatoegana 11 Tahun Penjara
Sutan Bhatoegana. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Sutan Bhatoegana dengan tuntutan 11 tahun penjara.

Jaksa menilai bahwa, mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi saat dirinya menjabat sebagai Pimpinan di Komisi tersebut.

"Menuntut untuk menjatuhkan pidana  penjara selama 11 tahun dikurangi masa tahanan selama di penjara kepada saudara terdakwa," kata Jaksa Dody Sukmono saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Selain dituntut untuk dengan pidana penjara, Jaksa KPK juga menuntut berupa pembebanan denda kepada mantan Politisi Demokrat tersebut serta pencabutan hak politik Sutan.

"Dituntut untuk membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan juga mencabut hak memilih dan dipilih dalam pemilu selama tiga tahun," kata Dody.

Seperti diberitakan, Sutan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 14 Mei 2014 karena diduga menerima gratifikasi terkait penetapan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013 oleh Komisi VII DPR RI.

Atas perbuatannya, Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor

Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

×