Kejagung Periksa Wagub Sumut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:39 WIB
Kejagung Periksa Wagub Sumut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Rabu (5/8/2015). Erry diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.

Erry mengaku tidak mengetahui permasalahan dana bantuan sosial yang diselewengkan tersebut. Dia beralasan baru saja menjabat sebagai orang nomor dua di Sumatera Utara baru pada 2013, sedangkan dugaan penyelewenangan dana Bansos itu terjadi pada kurun 2011-2013.

"Bahkan Bansos itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui," kata Erry disela-sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Kendati begitu, Erry mengatakan, tetap mengawasi alokasi dana tersebut. Bahkan dia juga menegur lembaga nakal yang tak memberikan laporan atas penggunaan dana tersebut.

"Kami tetap memberikan teguran, khususnya bagi lembaga yang menerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kejagung telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana BOS dan dana bagi hasil pajak APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013 dari Kejaksaan Tinggi Sumut yang penyelidikannya dimulai pada 2014 lalu.

Tak terima atas penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi itu, tim hukum Pemprov Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dan Hakim PTUN Medan pun memutuskan Kejati Sumut tidak berwenang memeriksa kasus tersebut.

Usai keluarnya putusan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian menyusul  KPK menetapkan pengacara ternama O C Kaligis sebagai tersangka karena diduga memerintahkan Yagari melakukan suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI