KPK Putuskan Tak Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut

Ruben Setiawan

Rabu, 05 Agustus 2015 | 02:59 WIB
KPK Putuskan Tak Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengumumkan penetapan Bupati Morotai, Rusli Sibua, sebagai tersangka dalam kasus suap pada 26 Juni lalu (Antara).

Suara.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk tidak mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara.

"Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos ada di kejaksaan, pihak kejaksaan yang akan menangani," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Hal itu diungkapkan Johan karena permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melalui pengacaranya Razman Arif Nasution yang mengharapkan kasus korupsi bansos yang saat ini diusut kejaksaan dilimpahkan ke KPK.

"Jadi, ke depan, KPK cuma akan berkoordinasi dengan kejaksaan," tambah Johan.

Sebelumnya, Razman kepada wartawan menyatakan agar kejaksaan melimpahkan kasus bansos ini kepada KPK karena menjadi asal perkara yang menyeret Gatot serta istrinya, Evi Susanti, sebagai tersangka di KPK, yaitu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Saya sekali lagi mengharapkan dengan sungguh-sungguh agar Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi di Sumut dengan rela hati dan sebaiknya memang untuk fokusnya pemeriksaan Bansos, DBH (dana bagi hasil), BOS (bantuan operasional sekolah) itu seluruhnya dilimpahkan ke KPK," kata Razman.

Menurut Razman, kasus dugaan korupsi bansos itu sudah terjadi sejak masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara 2006--2008 Rudolf Pardede.

"Kasus bansos itu dimulai dari pemerintahan sejak dari Rudolf Pardede. Supaya 'clear semua apakah ini berdiri sendiri, apakah berkaitan dengan DPRD periode yang lalu, apa periode sekarang, atau yang sebelumnya. Semua harus diusut supaya benar-benar terang apa sih sebenarnya (terjadi) di Sumut? Kok, bolak-balik kepala daerahnya tersangkut masalah hukum," tambah Razman.

Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

"Tetap lanjutlah, kan 'predicate crime'-nya berbeda. Di KPK tetap melanjutkan penyidikan soal penyuapan yang OTT (operasi tangkap tangan), kalau di sini, kan berbeda, yaitu tentang kasusnya sendiri," kata Prasetyo pada tanggal 28 Juli 2015.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah, dan dana bantuan daerah bawaan 2011--2013 yang diambil alih Kejagung RI dari Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×