Kejagung Periksa Wagub Sumut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:39 WIB
Kejagung Periksa Wagub Sumut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Rabu (5/8/2015). Erry diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.

Erry mengaku tidak mengetahui permasalahan dana bantuan sosial yang diselewengkan tersebut. Dia beralasan baru saja menjabat sebagai orang nomor dua di Sumatera Utara baru pada 2013, sedangkan dugaan penyelewenangan dana Bansos itu terjadi pada kurun 2011-2013.

"Bahkan Bansos itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui," kata Erry disela-sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Kendati begitu, Erry mengatakan, tetap mengawasi alokasi dana tersebut. Bahkan dia juga menegur lembaga nakal yang tak memberikan laporan atas penggunaan dana tersebut.

"Kami tetap memberikan teguran, khususnya bagi lembaga yang menerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kejagung telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana BOS dan dana bagi hasil pajak APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013 dari Kejaksaan Tinggi Sumut yang penyelidikannya dimulai pada 2014 lalu.

Tak terima atas penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi itu, tim hukum Pemprov Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dan Hakim PTUN Medan pun memutuskan Kejati Sumut tidak berwenang memeriksa kasus tersebut.

Usai keluarnya putusan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian menyusul  KPK menetapkan pengacara ternama O C Kaligis sebagai tersangka karena diduga memerintahkan Yagari melakukan suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Putuskan Tak Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut

KPK Putuskan Tak Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 02:59 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×