MA Siapkan Sanksi Buat Hakim PTUN Medan Penerima Suap

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:58 WIB
MA Siapkan Sanksi Buat Hakim PTUN Medan Penerima Suap
Anggota Majelis Hakim PTUN Medan digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Antara)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindak tegas para hakim PTUN Medan yang menyelewengkan tugasnya dan mennyiapkan sanksi.

Ketua MA Muhammad Hatta Ali memastikan, tidak akan memberi ampun kepada para hakim yang melakukan pelanggaran, termasuk menerima suap terkait perkara.

"Sudah pasti (ada sanksi), hakim PTUN Medan begitu ditangkap tangan (oleh KPK) kita telah mengeluarkan edaran SK yaitu pemberhentian sementara, belum dinyatakan status tersangka kita sudah mengambil tindakan. Anda bisa lihat bagaimana tegasnya mahkamah agung," ujar Hatta di Sekretariat MA, Jalan A Yani kav 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).

Hatta bahkan membandingkan, makamah agung dengan lembaga hukum lainya yang berada di Indonesia apabila pimpinannya terlibat kasus korupsi.

"Kita tidak mentolerir perbutan-perbuatan seperti itu, jadi kebanyakan (lembaga yang lain) setelah status tersangaka baru diberhentikan. Kalau kami tidak, baru ditangkap langsung kami terbitkan SK-nya," kata Hatta.

Seperti diberitakan, tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perkara.

Ketiganya ditangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu bersama seorang pengaraca anak buah O.C. Kaligis.

Para hakim PTUN Medan yang ditangkap yakni, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Abaikan Permintaan Gubernur Sumut Gatot Pujo

Kejagung Abaikan Permintaan Gubernur Sumut Gatot Pujo

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 20:52 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×