Peran PT. S&T Soal Dugaan Perdagangan 45 WN Myanmar Diselidiki

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 06 Agustus 2015 | 14:51 WIB
Peran PT. S&T Soal Dugaan Perdagangan 45 WN Myanmar Diselidiki
45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dibawa ke Bareskrim, Rabu (5/8/2015). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan menyelidiki PT. S&T Mitra Mina‎, perusahaan yang mempekerjakan 45 anak buah kapal asal Myanmar di Ambon, Maluku. Pasalnya, para ABK diduga korban perdagangan manusi‎a.

"Kami terus bekerja mendalami keterlibatan terkait kemungkinan perusahaan itu," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).

Sedangkan mengenai indikasi masih banyak korban dugaan perdagangan manusia oleh perusahaan, Budi tak memungkirinya. Dia menduga masih ada perusahaan lain yang melakukan kejahatan perdagangan manusia.

"Iya nanti kami lihat, karena tidak menutup kemungkinan ada juga perusahaan-perusahaan lain yang melakukan seperti ini," ujarnya.

Saat ini, puluhan warga asing masih diperiksa Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri.

"Ini sedang didalami, karena kemarin kami dapat laporan dan terus ditindaklanjuti. Kemarin mereka langsung kami evakuasi bawa sini sekalian untuk pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya dan siapa yang menjadi otak di dalam pelaksanaan ini," katanya.

Menurut Budi, 45 ABK asing statusnya bukan sebagai tahanan, mereka hanya dievakuasi di Bareskrim.

"Mereka tidak ditahan, hanya beberapa yang berkaitan dengan dugaan kami terhadap pelaku-pelakunya. Mereka kan korban. Sebagian adalah korban dari sindikat perdagangan manusia itu," katanya.

PT. S&T Mitra Mina‎ merupakan perusahaan milik pengusaha Thailand dengan Direktur Utama Yoga Tampubolon. Perusahaan ini berkantor di Tanah Abang, Jakarta Puusat.

Sebelumnya 45 WNA asal Myanmar itu diduga menjadi korban perdagangan orang di Ambon dengan modus diduga serupa dengan yang terjadi di Benjina, Maluku, beberapa waktu lalu.

Mereka dievakuasi dari Hotel Fiducia, Jakarta, ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu (5/8) sore. Mereka diduga menggunakan Seaman book dan paspor palsu. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dipekerjakan 1-3 tahun dan tak pernah digaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengakuan ABK di Mabes Polri: Saya Dijanjikan Gaji Rp2,8 Juta

Pengakuan ABK di Mabes Polri: Saya Dijanjikan Gaji Rp2,8 Juta

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:58 WIB

Bareskrim Amankan 45 ABK Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

Bareskrim Amankan 45 ABK Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 17:42 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×