Mayat Hayriantira Tak Teridentifikasi Karena Sidik Jari Rusak

Ruben Setiawan, Tri Setyo

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 07:17 WIB
Mayat Hayriantira Tak Teridentifikasi Karena Sidik Jari Rusak
Mayat perempuan

Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polsi Arif Rachman mengatakan, saat ditemukan pada 31 Oktober 2014 lalu, jenazah Hayriantira tidak dapat diidentifikasi karena sidik jari korban sudah rusak.

"Jenasah korban tidak dapat kita identifikasi, karena "finger print" korban sudah rusak," kata Arif di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (6/8/2015).

Arif mengatakan, pihaknya memakai perangkat identifikasi yang dinamakan automatic machine identification. Namun, upaya itu sia-sia karena rusaknya sidik jari korban lantaran terendam selama 24 jam dalam bak rendam air panas.

"Kita lakukan olah TKP dan finger print yang menggunakan alat yang disebut mobile automatic machine identification. Kami lalukan itu tapi tidak muncul karena datanya tidak masuk ke dalam database tersebut. Dan kondisi "finger print" dari korban dalam kondisi rusak, karena korban sudah terendam sekitar 24 jam di bak air panas dan kondisi membengkak," ujarnya.

Sejak saat itu, identitasnya tidak pernah terlacak. Jenazah perempuan yang akrab disapa Rian itu pun dimakamkan di Garut bersama mayat tanpa nama lainnya.

Belakangan, diketahui bahwa Rian ternyata korban pembunuhan. Polda Metro Jaya mengamankan AW, teman dekat korban, yang dijadikan tersangka pembunuh Rian. Arif berterimakasih kepada Polda Metro Jaya, karena berhasil mengamankan AW yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Hayriantira.

"Nanti lebih lebih jelasnya akan disampaikan oleh Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti yang ditempat kami merupakan kasus temu mayat, dan pembunuhan," tambah Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Video | Minggu, 09 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×