KPK Limpahkan Kasus Suryadharma ke Tahap Penuntutan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 15:37 WIB
KPK Limpahkan Kasus Suryadharma ke Tahap Penuntutan
Suryadharma Ali [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota dana haji yang telah menjadikan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali tersangka.

KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan sehingga dapat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Suryadharma usai diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini saya tepat empat bulan ditahan KPK dan pada hari ini telah dinyatakan P21," kata bekas Ketua Umum PPP tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Namun, meskipun perkaranya sudah dilimpahkan ke tahap kedua, Suryadharma masih saja mempersoalkan tindakan KPK yang dinilai memperlakukannya. Pasalnya, tanggal penetapan dia menjadi tersangka bersamaan dengan penerbitan surat perintah penyidikan untuk menyidik perkaranya.

"Saya merasa KPK sewenang-wenang, penetapan tersangka saya berbarengan dengan keluarnya sprindik. Sprindik keluar pada 22 Mei 2014 pada tanggal 22 itulah juga saya jadi tersangka. Jadi yang namanya penyelidikan harusnya dilakukan dulu, karena penyelidikan itu adalah proses untuk mencari barang bukti, setelah itu ditetapkan tersangka," katanya.

Dia juga mempersoalkan keberadaan barang bukti untuk penetapan status tersangka. Menurutnya, hingga saat ini KPK belum menunjukkan bukti keuangan negara atas kasus yang disangkakan kepadanya. Dan hingga sekarang, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-undang untuk menghitung kerugian negara, belum mengeluarkan hasil audit.

"Nah sekarang barang bukti nya apa, 11 bulan saya jadi tersangka, barang buktinya tidak ada. Barbuk yang paling utama dalam korupsi itu adalah kerugian negara, nah selama 11 bulan belum ditemukan. BPK belum melakukan penghitungan dan belum menyampaikannya ke publik," kata dia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setahun Jadi Tersangka, Jero Wacik: Kasihan Istri Suryadharma Ali

Setahun Jadi Tersangka, Jero Wacik: Kasihan Istri Suryadharma Ali

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 16:47 WIB

Suryadharma Ali Sudah Siap Habiskan Lebaran di Penjara KPK

Suryadharma Ali Sudah Siap Habiskan Lebaran di Penjara KPK

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 12:10 WIB

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 15:48 WIB

Pengacara: Suryadharma Jadi Korban Ambisi Pimpinan KPK

Pengacara: Suryadharma Jadi Korban Ambisi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 12:55 WIB

Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara

Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 14:20 WIB

Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan

Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:56 WIB

Terkini

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×