Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

Siswanto, Tri Setyo

Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan jika saat ini masih ada daerah yang terdapat pasangan calon tunggal sebaiknya daerah tersebut mencalonkan kembali kepala daerah yang sekarang masih menjabat.

"Mengangkat pejabat lama, diperpanjang masa jabatannya, karena dia sudah dipilih oleh rakyat dan tidak ada yang mampu menandinginya, dengan asumsi itu seharusnya dia yang diangkat kembali, ini lebih masuk akal," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Senin (10/8/2015).

Cara lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 ialah memperpanjang masa jabatan incumbent hingga pilkada tahun 2017.

"Sebaiknya incumbent-nya saja yang diperpanjang, karena kalau menempatkan PLT pada pejabat birokrasi, masalahnya birokrasi di bawahnya tidak akan hormat. Karena dia berasal dari teman-temannya sendiri. Saya bilang ke Presiden perpanjang incumbent saja," tambahnya.

Tapi, kata Fahri, pasangan tersebut sebaiknya jangan diusung lagi dalam pilkada 2017 nanti.

"Karena 2017 sudah ada pilkada lagi, jadi kalau tahun ini dia terpilih, itu dimasukkan dalam paket pilkada. Setelah itu dia tidak boleh mencalonkan lagi, karena sudah dua periode," ujar Fahri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menyelesaikan masalah pasangan calon tunggal.

Jokowi menilai persoalan mengenai keberadaan calon tunggal bukanlah sesuatu yang cukup urgent. Menurutnya, hal tersebut dapat diselesaikan melalui cara lain, tanpa harus mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan ada kemungkinan jumlah daerah yang menggelar pilkada diikuti pasangan calon tunggal, bertambah.

"Memang potensi itu ada, namun sudah diantisipasi. Kita lihat ada potensi calon tunggal di 83 daerah," kata Fadli di gedung DPR, Senin (10/8/2015).

Saat ini, jumlah daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah sebanyak tujuh daerah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Agar pilkada di daerah tersebut tak diundur hingga 2017, KPU pun memperpanjang waktu pendaftaran beberapa hari untuk menjaring kandidat baru.

Fadli menjelaskan kemungkinan jumlah pasangan calon tunggal bertambah lantaran di beberapa daerah ada kandidat yang tidak memenuhi kualifikasi sehingga berpotensi ditolak KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 23:15 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×