Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

Siswanto | Tri Setyo | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan jika saat ini masih ada daerah yang terdapat pasangan calon tunggal sebaiknya daerah tersebut mencalonkan kembali kepala daerah yang sekarang masih menjabat.

"Mengangkat pejabat lama, diperpanjang masa jabatannya, karena dia sudah dipilih oleh rakyat dan tidak ada yang mampu menandinginya, dengan asumsi itu seharusnya dia yang diangkat kembali, ini lebih masuk akal," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Senin (10/8/2015).

Cara lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 ialah memperpanjang masa jabatan incumbent hingga pilkada tahun 2017.

"Sebaiknya incumbent-nya saja yang diperpanjang, karena kalau menempatkan PLT pada pejabat birokrasi, masalahnya birokrasi di bawahnya tidak akan hormat. Karena dia berasal dari teman-temannya sendiri. Saya bilang ke Presiden perpanjang incumbent saja," tambahnya.

Tapi, kata Fahri, pasangan tersebut sebaiknya jangan diusung lagi dalam pilkada 2017 nanti.

"Karena 2017 sudah ada pilkada lagi, jadi kalau tahun ini dia terpilih, itu dimasukkan dalam paket pilkada. Setelah itu dia tidak boleh mencalonkan lagi, karena sudah dua periode," ujar Fahri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menyelesaikan masalah pasangan calon tunggal.

Jokowi menilai persoalan mengenai keberadaan calon tunggal bukanlah sesuatu yang cukup urgent. Menurutnya, hal tersebut dapat diselesaikan melalui cara lain, tanpa harus mengeluarkan Perppu.

Selanjutnya, KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan ada kemungkinan jumlah daerah yang menggelar pilkada diikuti pasangan calon tunggal, bertambah.

"Memang potensi itu ada, namun sudah diantisipasi. Kita lihat ada potensi calon tunggal di 83 daerah," kata Fadli di gedung DPR, Senin (10/8/2015).

Saat ini, jumlah daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah sebanyak tujuh daerah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Agar pilkada di daerah tersebut tak diundur hingga 2017, KPU pun memperpanjang waktu pendaftaran beberapa hari untuk menjaring kandidat baru.

Fadli menjelaskan kemungkinan jumlah pasangan calon tunggal bertambah lantaran di beberapa daerah ada kandidat yang tidak memenuhi kualifikasi sehingga berpotensi ditolak KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

Agung Laksono Jadi Juru Kampanye di Pilkada Sulsel

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 23:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB