Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal

Siswanto | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:34 WIB
Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tetap hanya diikuti pasangan calon tunggal, walaupun KPU sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara Fidel Olin mengatakan hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pilkada serentak tahap kedua pada Selasa (11/8/2015) sore, tidak ada pasangan baru yang mendaftar.

"Masih tetap calon tunggal. Hingga pukul 16.00 waktu setempat atau batas waktu penutupan pendaftaran, tidak ada paket yang mendaftar," kata Fidel Olin kepada Antara melalui telepon genggam dari Kupang, Selasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu mengenai rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di daerah yang hanya mempunyai satu pasangan calon yang mendaftar.

Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindir Partai, Dua Sapi Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Surabaya

Sindir Partai, Dua Sapi Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Surabaya

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:35 WIB

Kapolda dan Kapolres Tak Paham UU Pilkada Bikin Kapolri Kesal

Kapolda dan Kapolres Tak Paham UU Pilkada Bikin Kapolri Kesal

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:02 WIB

Antisipasi Pengamanan Pilkada Anarkis

Antisipasi Pengamanan Pilkada Anarkis

Foto | Selasa, 11 Agustus 2015 | 13:31 WIB

Kapolri Minta Polisi Saat Jaga Pilkada Tak Main Ponsel dan Game

Kapolri Minta Polisi Saat Jaga Pilkada Tak Main Ponsel dan Game

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:38 WIB

KPU Minta Calon Tak Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye

KPU Minta Calon Tak Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 08:47 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB