Menanti Sidang Perdana Kasus Kaligis yang Digelar 20 Agustus

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 12:38 WIB
Menanti Sidang Perdana Kasus Kaligis yang Digelar 20 Agustus
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjadwalkan sidang perdana kasus suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka pengacara Otto Cornelis Kaligis, pada 20 Agustus 2015, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Kita ingin menjelaskan perkembangan terakhir pelimpahan perkara pak O.C, dimana sidangnya akan dilakukan tanggal 20 agustus, kamis mendatang," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di kantor DPP Asosiasi Advokat Indonesia, Plaza Gani Djemat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).

Jadwal tersebut dikeluarkan Pengadilan Tipikor menyusul pelimpahan berkas kasus Kaligis pada 12 Agustus 2015.

Namun, pengacara Kaligis yang lain, Johnson Pandjaitan, merasa tidak terima dengan jadwal sidang tersebut.

"Ini cepat sekali, majelis hakimnya sudah ada. Pada dasarnya pelimpahan itu, yang dilimpahkan adalah surat dakwaan dan tersangkanya," kata Johnson.

Johnson menambahkan dalam dakwaan yang ditujukan kepada Kaligis tidak ada pasal yang berubah, sebab tidak ada pasal terkait tindak pidana pencucian uang dan dan juga menghambat proses penyidikan.

"Setelah kita dapat kepastian, di situ kita bisa memastikan sama sekali tidak ada pasal pencucian uang dan pasal 21 soal menghalang-halangi penyidikan," kata dia.

Kaligis dijerat kasus setelah KPK melakukan pengembangan terhadap tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan. Diduga, Kaligis merupakan pihak yang menjadi sumber uang suap untuk diberikan kepada hakim dan panitera PTUN yang telah memenangkan kliennya, Fuad Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Geledah Rumah Gubernur Sumut

Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Geledah Rumah Gubernur Sumut

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 14:37 WIB

Kaligis Ogah Tanda Tangan, KPK Tetap Limpahkan Berkas

Kaligis Ogah Tanda Tangan, KPK Tetap Limpahkan Berkas

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:03 WIB

Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan

Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 13:13 WIB

Ini Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan OC Kaligis

Ini Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan OC Kaligis

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 15:37 WIB

Ingin Buka Kasus Suap Hakim PTUN, Razman Ngaku Diganggu

Ingin Buka Kasus Suap Hakim PTUN, Razman Ngaku Diganggu

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 14:17 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB