Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 Agustus 2015 | 13:13 WIB
Pengacara Kaligis Tetap Ngotot Praperadilan Dilanjutkan
Sidang perdana praperadilan O. C. Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melimpahkan kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka pengacara Otto Cornelis Kaligis ke tahap penuntutan, hari ini, Selasa (11/8/2015). Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun begitu, tim pengacara Kaligis akan tetap melanjutkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat tertunda.

"(Praperadilan) jalan terus, KPK kan bilang kemarin di praperadilan bahwa mereka dengan suratnya tanggal 7 agustus yang dibacakan oleh hakim yang menangani praperadilan, bahwa mereka butuh waktu dua minggu untuk mempersiapkan saksi keterangan ahli dan bukti dan administrasi yang harus disiapkan, jadi kita pegang itu saja," kata Humphrey Djemat, salah satu pengacara Kaligis, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Humphrey KPK berbohong bila permintaan menunda sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena KPK ingin melimpahkan kasus Kaligis ke tahap penuntutan. Pasalnya, dengan melimpahkan kasus ke pengadilan, maka gugatan praperadilan akan gugur dengan sendirinya.

"Kan menunda untuk itu, bukan untuk pelimpahan. Kalau begitu, KPK nggak jujur dong, bermain-main untuk tidak menghormati praperadilan. Alasannya butuh waktu untuk persiapkan saksi ahli dan juga bukti tapi ternyata pelimpahan yang nanti menggugurkan praperadilan," kata lelaki yang juga menjadi pengacara tersangka kasus haji, Suryadharma Ali.

Humphrey akan mempersoalkan hal tersebut di pengadilan apabila KPK terbukti berbohong. Dia berharap hakim dapat menilai dengan jernih.

"Nanti ini yang akan kita persoalkan di sidang praperadilan dan mudah-mudahan hakim juga bisa melihat,memang perlu ada kejujuran untuk itu," kata Humphrey.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang perdana praperadilan yang diajukan Kaligis. Sidang ini sempat tertunda pada Selasa (18/8/2015).

Dengan demikian, bisa saja pada saat sebelum sidang perdana praperadilan dimulai, Pengadilan Tipikor langsung menggelar sidang perdana kasus apabila surat dakwaan sudah disusun. Pasalnya, waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke pengadilan setelah dilimpahkan ke tahap penuntutan, maksimal 14 hari.

Namun, bisa saja KPK melimpahkan ke pengadilan sebelum waktu maksimal tersebut selesai. Dengan demikian, upaya praperadilan Kaligis bisa digugurkan oleh Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK

Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 16:28 WIB

Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis

Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:53 WIB

Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana

Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:03 WIB

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 11:52 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 10:22 WIB

Terkini

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×