Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 17:53 WIB
Menhan Tolak Minta Maaf ke Korban 65, Kapolri: Terserah
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menanggapi sikap Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menolak pilihan permintaan maaf dari negara kepada korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Itu terjadi di kurun waktu 1965-1966 setelah gerakan 30 September 1965 (G30S).

"‎Itu terserah penilaian masing-masing," kata Badrodin kepada suara.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sebelumnya, Ryamizard mengatakan pemerintah mewakili negara tak perlu meminta maaf kepada korban G30S 1965.

"Pakai logika saja, yang memberontak (saat G30S) itu siapa. Masa mereka yang berontak, negara yang harus meminta maaf?" ujar Ryamizard dalam acara Silaturahmi Menteri Pertahanan RI dengan Media Massa di kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (19/8/2015) kemarin.

Ryamizard Ryacudu meyakini bahwa yang melakukan pemberontakan saat G30S adalah Partai Komunis Indonesia, yang menurutnya, telah melakukan pemberontakan dengan membunuh para jenderal TNI. Ryamizard pun berjanji akan menyampaikan pendapatnya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya akan sampaikan kepada Presiden," kata dia.

Jalan keluar yang terbaik terkait persoalan tersebut, lanjut Kepala Staf Angkatan Darat periode 2002-2005 ini, adalah dengan rekonsiliasi atau pemulihan hubungan antara pemerintah dan korban.

"Buang jauh-jauh masa lalu. Mari kita bersatu untuk mengatasi tantangan-tantangan ke depan," tutur dia.

Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di masa lalu, termasuk pelanggaran HAM tahun 1965-1966 yang menimpa orang-orang yang terkait ataupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia. Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah rekonsiliasi.

Hal ini sempat diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, namun menurutnya kebijakan itu perlu sosialisasi mendalam.

"Tentu itu suatu niat yang baik tapi proses itu harus disosialisasikan ke seluruh jajaran dan masyarakat, jangan sampai salah interpretasi apa yang dimaksud rekonsiliasi dan bagaimana konsepnya, tentu semuanya harus memahami," kata Badrodin.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Hal tersebut terdapat dalam visi misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, yang berisi penjabaran dari Nawa Cita.

Dalam naskah tersebut tertulis, "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga kini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965".

Komnas HAM sendiri sejak tahun 2008 telah melakukan penyelidikan tentang kejadian tahun 1965-1966 pascaperistiwa Gerakan 30 September yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga Indonesia yang terkait maupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan afiliasinya, sementara sejumlah orang lainnya diasingkan dan dipenjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

Dukung Menhan, DPR Juga Ogah Minta Maaf ke Korban Peristiwa 65

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:54 WIB

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Keluarga Minta Menkum HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 17:47 WIB

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

Menhan Tolak Opsi Minta Maaf ke Korban HAM Peristiwa 1965

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:41 WIB

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

Jaksa Agung: Solusi Masalah HAM Berat Mulai Temui Titik Terang

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:45 WIB

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

Politisi PDI Perjuangan: Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 17:32 WIB

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:57 WIB

Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 16:47 WIB

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

News | Kamis, 23 April 2015 | 08:18 WIB

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:53 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB