Array

Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa

Kamis, 21 Mei 2015 | 17:57 WIB
Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Kadaluarsa
Pimpinan lembaga negara bahas kasus pelanggaran HAM berat di Kejaksaan Agung. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa kadaluarsa. Oleh sebab itu, kasus itu harus diselesaikan supaya tidak menjadi utang sejarah di kemudian hari.

"Pelanggaran HAM berat ini tidak ada massa kedaluarsanya. Kalau tidak diselesaikan akan menjadi utang sejarah ke depan bagi anak cucu kita nanti," kata HM Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya, ‎untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu dibentuklah komite rekonsiliasi.

Komite ini dibentuk untuk menyelesaikan perkara HAM berat secara non-yudisial, dengan alasan selama ini pihak penegak hukum kesulitan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut karena sudah terlalu lama.

‎"Kami sedikit mengalami kesulitan untuk mencari saksi-saksinya, barang bukti, dan tersangkanya. Maka dari itu perlu rekonsiliasi," terangnya.

"Kami bertekad dan punya semangat yang sama antara Komnas ham dengan seluruh pihak terkait tentang masalah HAM masa lalu yang harus diakhiri,” tambah Prasetyo lagi.

Mantan politisi partai Nasdem ini menambahkan, kasus-kasus itu akan diselesaikan dengan cara non yudisial. Ada enam pelanggaran HAM berat ‎yang akan diselesaikan komite rekonsiliasi.

"Diantaranya Kasus pelanggaran HAM berat Talangsari, Semanggi I dan II, kasus Mei 98', penyerangan Trisakti, Penghilangan dan penculikan aktivis 98', Petrus (penembak misterius) dan pembunuhan PKI 1965," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI