KPK Yakin Menang di Praperadilan O.C. Kaligis

Senin, 24 Agustus 2015 | 11:04 WIB
KPK Yakin Menang di Praperadilan O.C. Kaligis
PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan penyuapan hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis, di Jakarta, Selasa (18/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan KPK yakin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggugurkan gugatan praperadilan terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Kami optimistis bahwa permohonan OCK (O.C. Kaligis) dinyatakan gugur karena KUHAP sudah mengatur secara eksplisit mekanismenya," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).

Menurut Indriyanto, alasan kuat digugurkannya praperadilan itu karena perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk disidangkan.

"Dengan ditetapkan pemeriksaan pokok Tipikor, tentunya kasus praperadilan menjadi tidak relevan dan gugur. Itu aturan dan regulasi pre trial yang tidak bisa lagi debatable," jelasnya.

Seperti diberitakan, sidang praperadilan pengacara kondang O.C.Kaligis memasuki babak akhir dan putusannya akan dibacakan siang ini oleh hakim tunggal Edi Suprapto.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta juga memulai sidang perdana pekan lalu untuk membacakan dakwaan yang belakangan ditunda karena Kaligis tak hadir mengaku sakit.

KPK sendiri telah resmi menetapkan O.C. Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI