KBRI Bebaskan 39 TKW Ilegal dari Penampungan di Arab Saudi

Suwarjono

Rabu, 26 Agustus 2015 | 06:45 WIB
KBRI Bebaskan 39 TKW Ilegal dari Penampungan di Arab Saudi
Ilustrasi TKI tak berdokumen

Suara.com - Penggeledahan gabungan antara KBRI Riyadh dan aparat kepolisian Arab Saudi berhasil membebaskan 39 tenaga kerja wanita (TKW) yang diperkerjakan secara ilegal di negara itu.

Operasi penggeledahan gabungan ini merupakan pertama kali dilakukan, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, kepada Antara dari Kairo, Rabu (26/8/2015)

39 TKW ilegal itu ditampung dalam satu ruangan oleh pasangan Ali dan Basmah, dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara harian, Pasangan Ali dan Basmah telah ditahan oleh pihak kepolisian, katanya.

Tim perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar mengungkapkan, mereka bukan TKW yang disalurkan lewat jalur resmi.

"Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain, kemudian dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," kata Chairil.

Awal terungkapnya kasus itu dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara ilegal.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, KBRI bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melancarkan penggeledahan.

Untuk mematangkan misi penyelamatan, tim perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang di antara 39 TKW tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang serta bersinergi dengan masyarakat Indonesia di sekitar area penampungan gelap.

Chairil menjelaskan, sistem sewanya juga benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja selama delapan jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 reyal per hari.

Para TKW masing-masing digaji antara 1.000-1.500 riyal per bulan, padahal TKW yang terhitung baru biasanya hanya digaji 800 riyal per bulan.

Saat ini, para TKW itu ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasus mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komite III DPD: Di Abu Dhabi TKW Dijual Rp280 Juta Perorang

Komite III DPD: Di Abu Dhabi TKW Dijual Rp280 Juta Perorang

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 14:57 WIB

Malaysia Kembali Deportasi 148 TKI Ilegal via Nunukan

Malaysia Kembali Deportasi 148 TKI Ilegal via Nunukan

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 01:14 WIB

Bayi TKI Ilegal yang Dideportasi Lahir di Tahanan

Bayi TKI Ilegal yang Dideportasi Lahir di Tahanan

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 08:43 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×