Takut Disusupi Musuh, Gerakan Ahok Gubernur Dilarang Aksi Lagi

Senin, 31 Agustus 2015 | 13:43 WIB
Takut Disusupi Musuh, Gerakan Ahok Gubernur Dilarang Aksi Lagi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menegur anggota masyarakat yang membentuk gerakan Ahok Gubernur. Gerakan tersebut untuk mendukung Ahok maju kembali ke Pilkada 2017 lewat jalur independen dengan cara mengumpulkan fotokopi KTP sebagai salah satu persyaratan seseorang maju lewat jalur non partai politik.

"Itu sudah aku semprot (gerakan Ahok Gubernur). Saya nggak tahu kontaknya mereka juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2015).

Ahok melarang gerakan Ahok Gubernur melakukan aksi lagi untuk mengumpulkan fotokopi KTP. Ahok khawatir kalau aksi tersebut disusupi lawan politik.

"Itu juga nggak benar, kita sudah ngelarang. Jangan-jangan ini lawan," kata Ahok.

Aksi anggota Ahok Gubernur turun ke jalan pada aksi Minggu (30/8/2015) kemarin. Di Bundaran Hotel Indonesia, mereka sosialisasi dan menghimpun dukungan.

Jauh sebelum muncul Ahok Gubernur, di Jakarta sudah ada relawan resmi Ahok dengan mengatasnamakan Teman Ahok dan Dukung Ahok Gubernur.

Mereka juga mengumpulkan fotokopi KTP, targetnya bisa mencapai satu juta fotokopi.

Khusus untuk relawan resmi Ahok, Ahok tak mempermasalahkan mereka membuka posko di pusat-pusat perbelanjaan.

"Nggak apa-apa selama sesuai aturan boleh saja, saya terima kasih saja. Nggak apa-apa (di mal) bayar ini mereka kan," kata Ahok.

Komunitas Teman Ahok merupakan sekumpulan warga yang berinisiatif mendukung Ahok agar bisa kembali maju sebagai Gubernur DKI. Selain mencari dukungan secara offline, mereka juga membuat situs temanahok.com.

Komisi Pemilihan Umum telah memperketat syarat pencalonan independen. Dalam peraturan Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan pengumpulan KTP tidak bisa lagi melalui email atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Selain itu, calon independen harus dapat mengumpulkan fotokopi KTP minimal 7,5 persen dari jumlah pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI