Array

Anggota DPR: Polri Harus Ungkap Capim KPK Tersangka

Senin, 31 Agustus 2015 | 16:50 WIB
Anggota DPR: Polri Harus Ungkap Capim KPK Tersangka
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan karena sudah mengumumkan ada calon pimpinan KPK menjadi tersangka, Polri harus mengumumkan namanya ke publik. Hal itu sesuai dengan azas lex registi.

"Kalau polisi sudah mengatakan ada tersangka kepada publik, itu bersifat publik apalagi sudah janji untuk mengumumkan, maka publik punya hak untuk mengetahuinya," kata Arsul Sani, Senin (31/8/2015).

Arsul mengatakan kalau Polri tidak mau menyebutkan nama tersangka seharusnya sejak awal jangan disampaikan kepada publik, melainkan hanya kepada panitia seleksi.

"Kalau memang tidak mau dibuka, dari awal ya harusnya antara Bareskrim dan pansel saja," kata Arsul.

Arsul mengatakan kalau nama tersangkanya diumumkan, hal itu menunjukkan adanya transparansi, baik bagi masyarakat maupun bagi 19 calon pimpinan KPK yang sudah mengikuti seleksi tahap akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI