Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memonitor penyelenggaran pemilihah kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015. Terutama para calon kepala daerah yang tersangkut kasus politik uang.
Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan KPK tak segan-segan untuk menindak calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi itu.
"KPK akan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kalau ada transaksi yang masuk kategori di UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Adnan di Gedung KPK, Senin (31/8/2015).
Dia menilai jika proses penyelenggaraan pilkada serentak ini merupakan penentuan nasib bagi suatu daerah. Untuk itu, dia berharap pergelaran pesta rakyat tersebut tidak dikotori oleh kegiatan yang berbau korupsi.
KPK bakal terus memantau gerak-gerik calon kepala daerah yang berpotensi melakukan politik uang.
Sementara,, Anggota Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron akan bekerja sama dengan KPK untuk memantau praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal diselenggarakan di 269 daerah.
"Kalau ada info, kita akan terus kerjasama dengan KPK ke sana," kata Daniel.