Demi Dukung Buruh, dari Solo, Pensiunan Prajurit Datang ke DKI

Siswanto Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 17:19 WIB
Demi Dukung Buruh, dari Solo, Pensiunan Prajurit Datang ke DKI
Sukimin (82), pensiunan prajurit TNI AD angkatan 1958 [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Sukimin (82), pensiunan prajurit TNI AD angkatan 1958, dari sekitar jam 08.00 WIB berada di depan Istana Negara, Jakart Pusat. Dia sengaja datang dari Solo, Jawa Tengah, demi mendukung demonstrasi buruh hari ini.

"Saya sengaja kemari untuk men-support buruh yang ikut demo," kata Sukimin.

Sukimin meminta semua buruh bersatu agar tuntutan mereka didengarkan Presiden Joko Widodo.

"Jangan ada banyak organisasi buruh, kalau bisa satu aja, biar bisa kompak," ujarnya.

Selain itu, kata Sukimin, para pengambil kebijakan harus memakai musyawarah mufakat agar adil, jangan mengambil keputusan sepihak.

"Buat apaan ada DPR sama MPR kalo cuma makanin duit rakyat doang, mobil udah pada bagus, masih aja duit rakyat dimakan," katanya.

"Jangan rakyat dong yang ditekan dan tertekan," Sukimin menambahkan.

Demo buruh tak hanya berlangsung di Jakarta, demo juga digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Berikut ini adalah 10 tuntutan buruh:

1. Turunkan harga barang pokok dan harga BBM.

2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.

3. Menolak masuknya tenaga kerja asing dan dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.

4. Menaikkan upah minimal 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh dengan menaikkan upah. Menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.

5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.

6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.

7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.

8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–Rp300 ribu.

9. Memenjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK.

10. Menghapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.  (Nur Habibie).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI