Buruh-buruh Korban PHK Datangi Perusahaan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 14:57 WIB
Buruh-buruh Korban PHK Datangi Perusahaan
Demo buruh di Istana (Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demonstrasi buruh siang ini, Selasa (1/9/2015), tak hanya berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta. Demo juga terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Seperti di Yogyakarta. Saat ini, 168 buruh korban PHK perusahaan tekstil, PT. Primissima, Medari Caturharjo, Sleman, Yogyakarta, unjuk rasa menolak pemecatan.

Menurut perwakilan demonstran Anwari, buruh menolak pemecatan karena dilakukan secara sepihak. Buruh menilai keputusan PT. Primissima bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 poin a hingga j.

"Mau kami jika terjadi PHK, maka seharus sesuai dengan UU ketenagakerjaan 2003 dan Permen nomor 100 tahun 2004," kata Anwari.

Anwari menambahkan PHK terjadi di semua bagian PT. Primissima, namun yang terbanyak terjadi pada bagian spinning atau penyusunan kapas menjadi benang.

"Semua bagian terkena PHK tapi bagian spinning yang paling banyak jadi korban PHK," ujar Anwari.

Anwari juga mengatakan selain menolak PHK, dalam aksi, para buruh juga menolak sistem kerja magang tiga bulan.

Setelah magang tiga bulan selesai, perusahaan akan memperpanjang tiga bulan, lalu diperpanjang lagi selama enam bulan.

"Jadi pas sistem magang itu, setelah magang selesai baru jadi Tenaga Kontrak Waktu Tertentu. Dan itupun masih butuh waktu sampai lima tahun baru bisa jadi karyawan," ujar Anwari.

Humas Sekretariat PT. Primissima, Ishaq Nur Ghozali, menegaskan sebelum keputusan PHK, perusahaan sudah bicara dengan buruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI