JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi

Siswanto

Kamis, 03 September 2015 | 19:53 WIB
JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi
Kabareskrim Irjen Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso terkait kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.

"Saya telepon waktu saya di Seoul (Korea Selatan), (menanyakan) apa yang terjadi dan dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Kalla di kantornya, Kamis (3/9/2015) petang.

Dia menyampaikan kepada Kabareskrim Budi bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak boleh langsung dipidanakan.

Hal itu sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memuat pengaturan larangan penyalahgunaan wewenang sehingga badan atau pejabat pemerintahan bertindak sesuai dengan batas kewenangannya.

"Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan, itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan UU tentang Administrasi Pemerintahan," kata Kalla.

Penjelasan Presiden Joko Widodo di hadapan seluruh kapolda beberapa saat lalu juga memerintahkan agar polisi tidak mengekspos orang yang sedang dalam penyelidikan namun belum terbukti bersalah, lanjut Wapres.

"Itu instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda, kalau ada orang diselidiki jangan di expose sampai dengan orang itu terbukti (bersalah). Itu perintah Presiden di muka seluruh aparat kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Budi Waseso mengatakan tidak ada intervensi selama menangani kasus PT. Pelindo II.

"Kita terus akan melakukan pemeriksaan, hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi yang memang kita perlukan," kata Budi.

Kabareskrim mengatakan ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk memeriksa apakah pelabuhan itu ada hubungannya dengan kasus ini.

Namun dia belum menyebutkan tersangka dalam kasus ini, karena menunggu waktu jika semua konstruksi kasusnya selesai. Dia juga mengatakan, tidak pernah merasa mengganggu perekonomian negara.

"Justru sebaliknya, kalau kita lihat dari kasus dwelling time ini kan terhambat pembongkaran muat barang, ini akibat dari sarana prasarana yang tidak memadai. Setelah kita telisik kenapa sarana prasarana tidak memadai? Ternyata ada pengadaan yang berakibat pada tidak berfungsinya alat itu. Nah kalau alat itu berfungsi tentunya pembongkaran muat di pelabuhan akan lancar," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Victor Simanjuntak Bantah Sudah Pensiun

Victor Simanjuntak Bantah Sudah Pensiun

News | Kamis, 03 September 2015 | 17:28 WIB

Terkini

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:43 WIB

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:34 WIB

×