Pegawai Bank Kalbar Kuras Rp1,6 Miliar Uang Nasabah

Ardi Mandiri

Sabtu, 05 September 2015 | 02:17 WIB
Pegawai Bank Kalbar Kuras Rp1,6 Miliar Uang Nasabah
Ilustrasi rupiah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Musafir mengakui Ikadiah Marles (30) bagian Customer Service di Bank Kalbar Cabang Pembantu Entikong telah menguras uang nasabah sebesar Rp1,6 miliar.

"Sebagai wujud perlindungan Bank Kalbar terhadap para nasabah, dana tersebut sudah dikembalikan, sehingga satu rupiahpun nasabah kami yang dirugikan dalam kasus ini," kata Musafir di Pontianak, Jumat (4/9/2015).

Terkuaknya pelaku penguras uang nasabah sebanyak 54 orang tersebut, berawal dari hasil laporan salah satu nasabah Bank Kalbar yang mengkomplain tentang saldo rekeningnya kepada pihak Bank Kalbar, kemudian setelah ditindak lanjuti oleh pihak auditor Bank Kalbar pusat, tim menemukan adanya indikasi penyimpangan di kantor Bank Kalbar Cabang Pembantu Entikong.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Kantor Pusat Bank Kalbar langsung membentuk tim untuk melakukan audit di Entikong sehingga ditemukanlah perbuatan melawah hukum yang dilakukan Ikadiah Marles, maka tanggal 25 Agustus 2015, berbagai alat bukti langsung termasuk tersangka diserahkan ke Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, katanya.

Musafir juga menjamin untuk sistem keamanan di Bank Kalbar sendiri sangat aman, sebab terkait password dan pin yang digunakan oleh nasabah akan terprotek setiap tiga bulan sekali. "Namun secangih apapun teknologi, kalau dilakukan oleh orang dalam maka bisa jebol juga," katanya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Bank Kalbar, Sirwan Fahrudin menyatakan terkait banyaknya kartu ATM di tangan tersangka, dijelaskannya karena pengajuan pembuatan buku rekening maupun kartu ATM diajukan oleh kantor cabang ke kantor pusat.

"Mengenai banyaknya kartu ATM yang disita dari tangan pelaku, bisa saja memang tidak diambil oleh para nasabah yang membuka rekening. Bisa juga kartu ATM tersebut sudah keluar, namun tidak diberitahukan pada nasabah yang bersangkutan," ujarnya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Agus Nugroho menyatakan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen hasil audit dan beberapa kartu ATM yang masih tersisa, termasuk buku rekening serta kartu ATM milik pelaku sendiri.

"Modus pelaku, yakni saat ada nasabah membuka rekening baru, tanpa adanya permintaan nasabah untuk membuat kartu ATM, namun pelaku tetap membuatkan kartu ATM tanpa sepengetahuan nasabah itu, sehingga dengan kartu ATM tersebut, pelaku mengambil uang nasabah baik secara tunai maupun via transfer ke rekening pribadinya," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan oleh tersangka sejak Februari 2015, malah uang tersebut ada yang dipindahkan ke rekening milik istrinya di Bank Mandiri. Pengakuan tersangka, ada 54 nasabah yang uangnya ia kuras. Uang tersebut ia gunakan untuk judi online, katanya.

"Hingga saat ini istri tersangka belum terlibat, dan kami sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini," ujarnya.

Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, yakni pasal 81, 82, dan 85 UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp5 miliar.�Kemudian pasal 49 ayat 1 huruf a dan pasal 49 ayat 2 huruf b UU No. 10/1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara, dan denda maksimal Rp100 miliar.

"Tersangka juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Selidiki Pembobolan Brankas Karaoke

Polisi Selidiki Pembobolan Brankas Karaoke

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 10:53 WIB

Nikah di Bali, Uang Sumbangan Pengantin Baru Ditilep Orang

Nikah di Bali, Uang Sumbangan Pengantin Baru Ditilep Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 06:17 WIB

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:18 WIB

Dua Pencuri Sapi Tewas Dibakar Massa di Bangkalan, Madura

Dua Pencuri Sapi Tewas Dibakar Massa di Bangkalan, Madura

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 11:10 WIB

Terkini

Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara

Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara

Sulsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:18 WIB

Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja

Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja

Kalbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:14 WIB

GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner

GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:13 WIB

Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara

Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:10 WIB

Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027

Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:10 WIB

Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja

Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:05 WIB

Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara

Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:01 WIB

Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?

Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:00 WIB

Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink

Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:00 WIB

Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara

Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:57 WIB

×