Jalankan Kejahatan Online, 64 Orang Taiwan Dideportasi Hari Ini

Siswanto

Selasa, 08 September 2015 | 18:31 WIB
Jalankan Kejahatan Online, 64 Orang Taiwan Dideportasi Hari Ini
64 warga Taiwan terlibat jaringan cyber online yang hari ini dideportasi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Hari ini, 64 warga Taiwan yang ditangkap polisi dalam kasus cyber online dipulangkan ke negara asal.

Mereka merupakan bagian dari 95 warga negara asing yang ditangkap pada Agustus 2015 di Ancol dan Lebak Bulus.

"64 orang ini yang kami pulangkan karena mempunyai paspor," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

"Karena dua orang ini telah merugikan lintas negara, Jepang, Cina, Taiwan sampai ratusan miliar," katanya.

Kepolisian Taiwan, kata Krishna, sudah menunggu kedatangan 64 orang tersebut. Kasus mereka akan dilanjutkan di negara asal.

"Di sana ada penegak hukum untuk kejahatan mereka (64 yang dipulangkan)," katanya.

Beberapa tahun terakhir, banyak WNA yang tertangkap karena melakukan kejahatan secara online dari Indonesia. Sasaran mereka adalah orang-orang dari negara mereka sendiri. (Nur Habibie).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendropriyono Dukung Pembentukan Badan Cyber Nasional

Hendropriyono Dukung Pembentukan Badan Cyber Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 16:59 WIB

Menteri Sofyan Ingin APBN Juga Alokasikan Penanganan Cyber Crime

Menteri Sofyan Ingin APBN Juga Alokasikan Penanganan Cyber Crime

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2015 | 16:30 WIB

Perbankan Indonesia Rentan Serangan Cyber Crime

Perbankan Indonesia Rentan Serangan Cyber Crime

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 14:27 WIB

Enam Anggota Cyber Crime Kemang Pernah Jadi Ladies Club di Kota

Enam Anggota Cyber Crime Kemang Pernah Jadi Ladies Club di Kota

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 21:06 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×