Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

Selasa, 08 September 2015 | 18:45 WIB
Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?
Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Puan Maharani yang sekarang menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - DPR ternyata belum bisa memproses pergantian antar waktu tiga kader PDI Perjuangan yang sekarang menjadi pejabat pemerintah: Pramono Anung, Puan Maharani, dan Tjahjo Kumolo. Kenapa demikian?

"Belum ada surat dari DPP PDI Perjuangan untuk pengajuan dan pemberhentian mereka," kata Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna, di DPR, Selasa (8/9/2015).

Suratna mengatakan Tjahjo Kumolo sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Oktober 2014, Pramono Anung mundur sejak 14 Agustus 2015. Namun, sampai sekarang Puan Maharani belum mundur dari anggota DPR, meski telah menjadi menteri.

Puan Maharani adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo Kumolo adalah Menteri Dalam Negeri, dan Pramono Anung menjadi Sekretaris Kabinet.

"Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri secara pribadi atau dari DPP," kata Suratna.

Tapi walau belum mundur, Puan sudah tidak digaji DPR. Gajinya dihentikan sejak November 2014.

Aturan yang menyebutkan DPR tidak dapat memproses pengunduran diri sebelum ada pengajuan partai ada di Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), anggota DPR dapat di-PAW jika meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Namun, pemberhentian itu baru bisa dilakukan setelah ada usulan dari pimpinan kepada pimpinan DPR dengan tembusan Presiden.

"Hal itu diatur di dalam Pasal 240 ayat (1) UU MD3," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondonkambey mengatakan Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, masih tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Kita harus lihat siapa penggantinya. Partai kan punya mekanisme," kata Olly.

Dia mengatakan ada mekanisme penggantian anggota DPR yang menjabat di pemerintahan. Olly mengatakan ketiganya memang sudah menyerahkan surat ke DPP. Namun, DPP perlu memilih pengganti dengan seksama.

"Partai kan melihat, kita harus lihat, nggak sembarangan," ujarnya.

"Kita cari orang pas, menggantikan Puan, Mas Tjahjo dan Mas Pram, bukan orang sembarangan," katanya.

Usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, hari ini, Puan menyatakan semua proses sudah dilakukan di fraksi.

"Semua itu sudah ada di fraksi. Proses sudah, hanya masalah PAW yang di bawah saya, itu hak internal PDI Perjuangan. Jadi teknis prosesnya tanya ke fraksi," ujar Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI