Seskab Sudah Kirim Surat Edaran Cegah Kriminalisasi Kepala Daerah

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 03 September 2015 | 16:34 WIB
Seskab Sudah Kirim Surat Edaran Cegah Kriminalisasi Kepala Daerah
Rapat kabinet terbatas (Antara)

Suara.com - Guna mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan seminggu lalu telah mengirimkan Surat Edaran kepada para Kepala Daerah di seluruh Tanah Air.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Presiden, Wakil Presiden, Mendagri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, para Gubernur, Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu, menurut Seskab, isi Surat Edaran itu berupa penegasan bahwa 1. Pelanggaran yang bersifat administratif tidak bisa dipidanakan; 2. Hal yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan; dan 3. Apabila BPK, BPKP, melakukan pemeriksaan kepada daerah, undang-Undang mengatur ada batas toleransi 60 hari. Apabila belum 60 hari, maka aparat penegak hukum tidak boleh masuk.

Tidak berhenti hanya di surat edaran, menurut Seskab, agar ada kepastian dan kenyamanan, ketiga hal itu juga akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang kini sedang dalam sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Nafasnya kurang lebih sama, tidak boleh ada kriminalisasi kepada kepala daerah maupun aparatnya yang sedang membangun,” kata Pramono kepada wartawan seusai menjadi narasumber dalam Forum Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri di gedung Sasana Bhakti Kemendagri, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (3/9/2015).

Saat menjadi narasumber dalam Forum Kesbangpol, Pramono menyampaikan hingga akhir Juli 2015 ini, belanja modal daerah rata-rata baru mencapai 20 persen. Padahal, jumlah dana yang ditransfer Pemerintah Pusat ke Daerah sudah mencapai Rp273 triliun.

“Artinya apa? Uang itu tidak digunakan oleh daerah untuk membangun,” katanya.

Sanksi Untuk Daerah

Mengenai pemberian reward and punishment yang diberikan kepada daerah yang rendah serapan anggarannya, Seskab menegaskan hal itu dimaksudkan agar ada perbaikan. Karena itu, jauh-jauh hari rencana pemberian reward and punishment diumumkan, tidak akan langsung diperlakukan sekarang tetapi akan diberikan toleransi waktu agar mereka juga bersiap-siap, dan kemudian konsekuen jika ketentuan itu diterapkan.

Saat ditanya wartawan mengapa sanksi itu diterapkan kepada daerah bukan kepala daerah, Seskab Pramono Anung mengatakan bahwa penyerapan anggaran merupakan wewenang institusi bukan personal kepala daerah, karena yang membangun itu kan Kepala Daerah sebagai pimpinannya, tetapi yang membangun itu seluruh daerah.

“Sehingga dengan demikian instrumen ini yang akan digunakan untuk mengukur mereka. Saya yakinlah kalau kita ini begitu dikasih pagar-pagar, saya yakin mereka akan bekerja lebih baik,” kata Pramono.

Diakui Seskab, jika dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan memang ada mengatur bahwa sanksi itu (penyerapan anggaran, red) diberikan kepala daerah. Tetapi, lanjut Seskab, pemerintah lebih mengatur bahwa sanksi itu bukan bersifat perorangan, karena yang membangun kan bukan perorangan.

“Ini kan berkaitan dengan penyerapan, berkaitan dengan penganggaran, dan penyerapan dan anggaran itu dilakukan oleh daerah yang bersangkutan dengan kepala daerah sebagai orang yang paling bertanggung jawab tapi kan bukan dia semata-mata,” jelas Mas Pram.

Seskab juga meyakini, pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada bulan Desember 2015, yang menyangkut 269 lokasi, akan berpengaruh pada penyerapan anggaran, dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakini pada semester depan ini, selain karena serapan anggaran yang sudah semakin baik, ada peristiwa politik yang memaksa para petarung sebagai kepala daerah akan mengeluarkan dananya,” kata Pramono seraya memperkirakan, rata-rata satu daerah perputarannya selain dari calon, (juga) dari pemerintah daerah setempat, dari pemerintah daerah pusat, di atas Rp50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral JPO ke RS Rujukan Nasional Belum Ramah Disabilitas, Pramono Anung Janji Ambil Tindakan

Viral JPO ke RS Rujukan Nasional Belum Ramah Disabilitas, Pramono Anung Janji Ambil Tindakan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Udara Jakarta Memburuk, Benarkah Imbas Asap Karhutla?

Udara Jakarta Memburuk, Benarkah Imbas Asap Karhutla?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Bukan Lagi Jogya, Pramono Klaim Jakarta Jadi Kota Pelajar Terbaik di Indonesia

Bukan Lagi Jogya, Pramono Klaim Jakarta Jadi Kota Pelajar Terbaik di Indonesia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Warga Tangsel Berpeluang Kebagian Jalur MRT, Ini Kata Pramono

Warga Tangsel Berpeluang Kebagian Jalur MRT, Ini Kata Pramono

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Tetap Pegang Kendali Bank Jakarta dan Pam Jaya Meski IPO

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Tetap Pegang Kendali Bank Jakarta dan Pam Jaya Meski IPO

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Terkini

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:11 WIB

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:10 WIB

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:08 WIB

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Strava Tambah Fitur Latihan Beban, Set dan Repetisi Bisa Dicatat Otomatis

Strava Tambah Fitur Latihan Beban, Set dan Repetisi Bisa Dicatat Otomatis

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

×