Seskab Sudah Kirim Surat Edaran Cegah Kriminalisasi Kepala Daerah

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 03 September 2015 | 16:34 WIB
Seskab Sudah Kirim Surat Edaran Cegah Kriminalisasi Kepala Daerah
Rapat kabinet terbatas (Antara)

Suara.com - Guna mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan seminggu lalu telah mengirimkan Surat Edaran kepada para Kepala Daerah di seluruh Tanah Air.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Presiden, Wakil Presiden, Mendagri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, para Gubernur, Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu, menurut Seskab, isi Surat Edaran itu berupa penegasan bahwa 1. Pelanggaran yang bersifat administratif tidak bisa dipidanakan; 2. Hal yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan; dan 3. Apabila BPK, BPKP, melakukan pemeriksaan kepada daerah, undang-Undang mengatur ada batas toleransi 60 hari. Apabila belum 60 hari, maka aparat penegak hukum tidak boleh masuk.

Tidak berhenti hanya di surat edaran, menurut Seskab, agar ada kepastian dan kenyamanan, ketiga hal itu juga akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang kini sedang dalam sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Nafasnya kurang lebih sama, tidak boleh ada kriminalisasi kepada kepala daerah maupun aparatnya yang sedang membangun,” kata Pramono kepada wartawan seusai menjadi narasumber dalam Forum Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri di gedung Sasana Bhakti Kemendagri, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (3/9/2015).

Saat menjadi narasumber dalam Forum Kesbangpol, Pramono menyampaikan hingga akhir Juli 2015 ini, belanja modal daerah rata-rata baru mencapai 20 persen. Padahal, jumlah dana yang ditransfer Pemerintah Pusat ke Daerah sudah mencapai Rp273 triliun.

“Artinya apa? Uang itu tidak digunakan oleh daerah untuk membangun,” katanya.

Sanksi Untuk Daerah

Mengenai pemberian reward and punishment yang diberikan kepada daerah yang rendah serapan anggarannya, Seskab menegaskan hal itu dimaksudkan agar ada perbaikan. Karena itu, jauh-jauh hari rencana pemberian reward and punishment diumumkan, tidak akan langsung diperlakukan sekarang tetapi akan diberikan toleransi waktu agar mereka juga bersiap-siap, dan kemudian konsekuen jika ketentuan itu diterapkan.

Saat ditanya wartawan mengapa sanksi itu diterapkan kepada daerah bukan kepala daerah, Seskab Pramono Anung mengatakan bahwa penyerapan anggaran merupakan wewenang institusi bukan personal kepala daerah, karena yang membangun itu kan Kepala Daerah sebagai pimpinannya, tetapi yang membangun itu seluruh daerah.

“Sehingga dengan demikian instrumen ini yang akan digunakan untuk mengukur mereka. Saya yakinlah kalau kita ini begitu dikasih pagar-pagar, saya yakin mereka akan bekerja lebih baik,” kata Pramono.

Diakui Seskab, jika dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan memang ada mengatur bahwa sanksi itu (penyerapan anggaran, red) diberikan kepala daerah. Tetapi, lanjut Seskab, pemerintah lebih mengatur bahwa sanksi itu bukan bersifat perorangan, karena yang membangun kan bukan perorangan.

“Ini kan berkaitan dengan penyerapan, berkaitan dengan penganggaran, dan penyerapan dan anggaran itu dilakukan oleh daerah yang bersangkutan dengan kepala daerah sebagai orang yang paling bertanggung jawab tapi kan bukan dia semata-mata,” jelas Mas Pram.

Seskab juga meyakini, pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada bulan Desember 2015, yang menyangkut 269 lokasi, akan berpengaruh pada penyerapan anggaran, dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakini pada semester depan ini, selain karena serapan anggaran yang sudah semakin baik, ada peristiwa politik yang memaksa para petarung sebagai kepala daerah akan mengeluarkan dananya,” kata Pramono seraya memperkirakan, rata-rata satu daerah perputarannya selain dari calon, (juga) dari pemerintah daerah setempat, dari pemerintah daerah pusat, di atas Rp50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Gubernur DKI Tunggu Kepastian Pusat soal WFA ASN

Gubernur DKI Tunggu Kepastian Pusat soal WFA ASN

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:35 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:37 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB