Laporkan Kecurangan di Pilkada Serentak Lewat Aplikasi MataMassa

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 10 September 2015 | 18:26 WIB
Laporkan Kecurangan di Pilkada Serentak Lewat Aplikasi MataMassa
(Kanan) Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) kembali meluncurkan aplikasi pemantau Pemilu, MataMassa. Kali ini, MataMassa bisa digunakan untuk melaporkan bentuk kecurangan saat Pilkada Serentak Desember 2015 mendatang.

MataMassa khusus Pilkada Serentak ini bisa digunakan di 9 Provinsi. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Jangkauannya akan terus bertambah sampai sebelum September 2015 mendatang.

Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim menjelaskan MataMassa sebelumnya digunakan untuk memantau Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu. Aplikasi MataMassa untuk Pilkada dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis Android, dan iOS.

Lewat MataMassa, masyarakat dapat melaporkan temuan atau hasil pemantauan melalui telepon genggam. Laporan tersebut dapat berupa teks, foto, atau video. Kasus kecurangan yang bisa dilaporkan dalam MataMassa di antaranya politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan.

“Jika pengunduh aplikasi ini melihat ada pelanggaran pemilu, seperti berkampanye dengan memainkan isu SARA, maka pengguna dapat langsung mengirimkan teks laporan, memotret atau merekam kejadian tersebut,” kata jurnalis Tempo itu di sela-sela peluncuran buku 'Matamassa: Gerakan Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi' di Hotel Grand Cemara Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Sementara Project Officer MataMassa, Muhammad Irham menjelaskan laporan kecurangan yang diterima ke data MataMassa akan disaring dan diverifikasi. Sehingga laporan yang masuk tidak sembarang laporan. Ini untuk mencegah kampanye hitam dari masing-masing calon kepala daerah.

"Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pilkada dengan mengisi judul pelanggaran, deskripsi laporan kaidah 5W+1H, kategori pelanggaran tindak pidana, administrasi, pelanggaran lain-lain, dan data pelapor seperti nama, nomor telepon, email. Serta lokasi peristiwa.

Dia mengatakan MataMassa akan merahasiakan data pelapor. "MataMassa akan merahasiakan data pelapor atas laporan yang sudah
dipublikasikan,” kata jurnalis Varia.id itu.

Laporan yang terkumpul akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya Bawaslu melalui panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat provinsi, kabupaten/kota menindaklanjuti temuan dari MataMassa.

Peluncuran Aplikasi MataMassa untuk Pilkada Serantak itu dihadiri Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Nelson mengatakan Aplikasi MataMassa ini bisa membantu Bawaslu memantau pelanggaran Pemilu sampai pelosok. Sebab masyarakat umum dilibatkan langsung.

Sementara Ferry mengatakan MataMassa dalah terobosan dalam proses demokrasi di Indonesia.

"Ini ide brilian. Ini harus ada perangkat di daerah. Jangan sampai teman di daerah tidak mengoptimalkannya. Ibaratnya dengan ujung jari pun kita bisa memantau," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Minta Pemilih yang Menerima Suap Pilkada Dipidanakan

Bawaslu Minta Pemilih yang Menerima Suap Pilkada Dipidanakan

News | Kamis, 10 September 2015 | 17:56 WIB

Kepala BIN Jamin Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman

Kepala BIN Jamin Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman

News | Kamis, 10 September 2015 | 16:01 WIB

Anggota Komisi II Minta KPU dan Bawaslu Jangan Tabrak Aturan

Anggota Komisi II Minta KPU dan Bawaslu Jangan Tabrak Aturan

News | Rabu, 09 September 2015 | 12:06 WIB

LIPI: Persiapan Pilkada Serentak Banyak Kelemahan

LIPI: Persiapan Pilkada Serentak Banyak Kelemahan

News | Selasa, 08 September 2015 | 02:13 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Presiden PKS Konsolidasikan Kadernya

Jelang Pilkada Serentak, Presiden PKS Konsolidasikan Kadernya

News | Minggu, 06 September 2015 | 17:39 WIB

Demokrat Usung Rasiyo-Lucy sebagai Calon Lawan Risma-Wisnu

Demokrat Usung Rasiyo-Lucy sebagai Calon Lawan Risma-Wisnu

News | Minggu, 06 September 2015 | 15:31 WIB

Panwaslu Solo Usut Dugaan Politik Uang Pasangan Anung-Fajri

Panwaslu Solo Usut Dugaan Politik Uang Pasangan Anung-Fajri

News | Selasa, 01 September 2015 | 17:44 WIB

KPK Ajak Masyarakat Berani Lapor Calon Kepala Daerah Main Duit

KPK Ajak Masyarakat Berani Lapor Calon Kepala Daerah Main Duit

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 18:47 WIB

KPK Harap Tak Ada Kepala Daerah yang Tertangkap Korupsi Lagi

KPK Harap Tak Ada Kepala Daerah yang Tertangkap Korupsi Lagi

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 16:29 WIB

KPU Buka Pendaftaran Lagi di Tiga Daerah Ini

KPU Buka Pendaftaran Lagi di Tiga Daerah Ini

News | Minggu, 30 Agustus 2015 | 20:01 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB