Keraton Yogya akan Minta Penjelasan Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M

Siswanto

Senin, 14 September 2015 | 14:05 WIB
Keraton Yogya akan Minta Penjelasan Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M
Lima PKL yang digugat Rp1 miliar oleh pengusaha Eka Aryawan topo pepe di depan Keraton Yogyakarta, Minggu (13/9/2015) [suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - Anggota Tim Hukum Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Nitinegoro akan meminta klarifikasi kepada pengusaha Eka Aryawan terkait tuntutan Eka sebesar Rp1 miliar kepada lima pedagang kaki di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, sebesar Rp1 miliar.

"Kami akan minta klarifikasi ke Pak Eka terkait masalah ini, kami akan cek juga perjanjian pas dulu mengajukan kekancingannya itu," kata Nitinegoro dalam acara jumpa pers di Panitikismo Keraton Yogyakarta, Senin (14/9/2015).

Kelima pedagang yang digugat Eka yaitu Agung, Budiono (tukang duplikat kunci), Sutinah (penjual bakmi), Sugiyadi, dan Suwarni.

Nitinegoro mengatakan Keraton Yogyakarta prihatin dengan permasalahan yang dihadapi kelima pedagang kaki lima.

"Kami prihatin kenapa urusan sama PKL harus ke peradilan sampai tuntutannya miliaran dan itu tidak lazim, tapi mungkin sampai PN karena tidak ada kesepakatan," kata Nitinegoro.

Keraton Yogyakarta, kata Nitinegoro, berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sengketa lahan tersebut, katanya, telah memberi pelajaran berharga. Ke depan, katanya, jika moratorium pemberian surat ijin kekancingan dicabut, Keraton akan lebih berhati - hati dan cermat memberikan surat kekancingan.

"Ke depannya Keraton jelas akan lebih berhati - hati kalau memberi kekancingan terutama kalau sudah ada yang memanfaatkan, tapi yang pasti Keraton tidak mungkin memberikan dua surat kekancingan untuk satu lokasi yang sama," kata Nitinegoro.

Nitinegoro menegaskan selama ini surat kekancingan yang diberikan kepada warga sudah berdasarkan pada aturan yang berlaku.

Lima pedagang kaki lima yang digugat pengusaha Eka lewat pengadilan itu, pada Minggu (13/9/2015) kemarin, melakukan topo pepe di depan Keraton Yogyakarta.

Agung mengatakan tujuan topo pepe agar Keraton mau mendengar keluh kesahnya dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan tempat berjualan.

"Jadi hari ini dengan menggunakan pakaian Jawa lengkap kami jalan dari tempat jualan kami sampai ke depan Keraton, kami berharap pihak Keraton bisa meminta pada Pak Eka agar mencabut tuntutannya, atau kalau tidak ya pihak Keraton mencabut surat kekancingan yang sudah diberikan kepada Pak Eka karena surat tersebut disalahgunakan untuk menggusur kami, pedagang kecil," kata Agung.

Agung dan empat pedagang ingin meminta keadilan dari Keraton yang telah mengeluarkan surat kekancingan terhadap pengusaha Eka.

Topo pepe pada jaman dulu dipakai sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga biasa kepada Keraton. Ketika terkena masalah, mereka topo pepe untuk meminta keadilan Sultan atau Raja Yogyakarta. Topo Pepe, dulu juga dipakai untuk aksi protes atas kebijakan penguasa yang merugikan rakyat kecil.

Agung dan teman-temannya yang sudah berpuluh-puluh tahun menempati tanah di Jalan Brigjen Katamso merasa tidak salah. Mereka memiliki surat asli yang dikeluarkan pada jaman Belanda. Surat tersebut mengijinkan mereka untuk berjualan di lokasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Rp1 M, Lima Pedagang Topo Pepe di Depan Keraton Yogya

Digugat Rp1 M, Lima Pedagang Topo Pepe di Depan Keraton Yogya

News | Minggu, 13 September 2015 | 16:35 WIB

Pusaka Raja Yogya Berbentuk Binatang dari Emas Murni Dipamerkan

Pusaka Raja Yogya Berbentuk Binatang dari Emas Murni Dipamerkan

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 17:53 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB