Ketujuh, negara mestinya bersyukur dengan keberadaan tenaga honorer K.II.
Kedelapan, lulusan tes CPNS (9/2013). SK yang mesti sudah diterima, sampai sekarang belum juga diterima, padahal keberadaan guru honorer sesuai dengan ketentuan PP. Nomor 56 Tahun 2012.
Kesembilan, tenaga honorer K.II belum menerima perubahan, baik kesejahteraan maupun status kepegawaian, dari mulai bekerja sampai saat ini.
Aksi damai guru honorer akan berlangsung selama dua hari, hari ini dan besok, Rabu (16/9/2015).
"Masih banyak lagi yang lainnya yang bakal turun aksi," kata Koordinator Forum Honorer Indonesia Kabupaten Bandung, Amhad Lutfi. (Nur Habibie)