Menjelang semakin dekat masa akhir kontrak karya tahap II PT Freeport yang berakhir pada 2021, perusahaan itu kini terus melobi pemerintah di Jakarta untuk segera mendapatkan kepastian perpanjangan kegiatan pertambangannya melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Marketing Analis Garuda Indonesia Diringkus Polisi
Polisi Tahan Lelaki Pengoleksi 21 Kelamin Perempuan