Gayus Tambunan Terancam Tak Dapat Remisi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 21 September 2015 | 17:01 WIB
Gayus Tambunan Terancam Tak Dapat Remisi
Foto Gayus Tambunan di sebuah restoran yang diunggah dalam akun facebook Baskoro Endrawan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak menegaskan akan mengisolasi terpidana pajak Gayus Tambunan bila foto yang beredar beberapa hari terakhir terbukti benar. Dalam foto yang beredar di Facebook, Gayus sedang berada di restoran bersama dua perempuan.

"Kalau memang terbukti kita isolasi. Itu namanya menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan. Yang terkait pelanggaran aturan itu dikenakan sanksi sesuai aturan, misalnya nggak boleh register f, kalau register f itu berarti tahun depan tak boleh dapat remisi," kata Wayan, Senin (21/9/2015).

Untuk memastikan foto mirip Gayus yang beredar luas, kementerian akan menyelidikinya. Berdasarkan foto yang beredar, mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut keluar pada Mei 2015.

Wayan mengakui ketika itu Gayus diizinkan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti sidang perceraian pada bulan September 2015.

"Tadi kita sudah kirim ke Bandung, tadi di metro kakanwil Bandung sudah menjelaskan, memang dia keluar tanggal 9 September. Ada gugatan cerai dari isterinya di pengadilan agama Jakarta Utara, kalau nggak salah," kata dia.

Wayan mengatakan kalau itu benar foto Gayus, bisa saja restoran tempat dia makan adalah yang berada di dekat kantor pengadilan.

"Nah itu yang sedang kita selidiki, dia keluar di situ atau di restoran, atau dimana. Bisa saja di pengadilan kan ada restoran," katanya.

Untuk diketahui, Gayus didakwa empat perkara dalam kasus suap. Pertama,Gayus menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Sedangkan perkara, kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor dan divonis dua tahun penjara.

Ketiga, Gayus pun terbukti menerima suap saat menangani perkara keberatan pajak PT. Surya Alam Tunggal, dengan menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat dan 10 ribu dolar Amerika Serikat untuk hakim anggota, penyidik polisi Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini masing-masing 2.500 dolar AS dan 3.500 dolar AS. Gayus dihukum 12 tahun penjara.

Adapun perkara keempat, Gayus dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pajak terhadap PT. Megah Citra Raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gayus Boleh ke Restoran Bisa Timbulkan Kecemburuan Napi

Gayus Boleh ke Restoran Bisa Timbulkan Kecemburuan Napi

News | Senin, 21 September 2015 | 15:16 WIB

Buntut Foto Plesir, Gayus Tambunan Diusulkan Pindah Penjara

Buntut Foto Plesir, Gayus Tambunan Diusulkan Pindah Penjara

News | Senin, 21 September 2015 | 15:06 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Selidiki Foto Plesir Gayus Tambunan

Dirjen Pemasyarakatan Selidiki Foto Plesir Gayus Tambunan

News | Senin, 21 September 2015 | 14:24 WIB

Foto Gayus Plesir, Ruhut Usul DPR Panggil Menkumham

Foto Gayus Plesir, Ruhut Usul DPR Panggil Menkumham

News | Senin, 21 September 2015 | 13:20 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB