Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso menegaskan penertiban lokasi pedagang hewan menjelang hari raya Idul Adha yang menempati trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015), sudah benar. Terkait dengan penolakan pedagang, katanya, itu terjadi karena selisih paham.
"Itu bukan ricuh, ada selisih pahamlah. Kami bukan menggusur. Kami ingin mengajak pedagang pindah ke tempat yang lebih baik, tidak (berjualan) di trotoar," kata Kukuh. Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP tadi dibantu oleh anggota TNI dan Polri.
Kukuh menjelaskan para pedagang sebenarnya hanya diminta untuk pindah ke lokasi yang jaraknya tak terlalu jauh dari trotoar Jalan Mas Mansyur. Lokasi baru tersebut disiapkan pemerintah, antara lain di lapangan Jalan Mas Mansyur dan Jalan KS Tubun agar keberadaan mereka di trotoar tak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Ya maklumlah ada salah paham begitu. Kita ingin pedagang juga bisa berdagang lebih tenang dengan tempat yang kita sediakan. Di sisi lain, ada pedestrian juga tetap bisa dilalui oleh pejalan kaki," ujar Kukuh.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam menertibkan pedagang hewan siang tadi, dikerahkan sekitar 500 petugas ke lokasi. Namun, upaya penertiban belum berhasil karena ditentang keras oleh para pedagang, dibantu warga sekitar lokasi.
"Kita tetap mengimbau kepada para pedagang untuk mau pindah. Kan ada Perda Nomor 8 Tahun 2007, kita juga akan tetapkan aturan itu tidak kaku. Kita sediakan tempat nggak jauh dari lokasi hanya 300 meter kok," kata Kukuh.