Suara.com - Jelang Idul Adha, lebih baik jangan menjual hewan kurban seperti kambing dan sapi di pinggir jalan raya, apalagi trotoar, di Ibu Kota Jakarta. Soalnya, aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak main-main lagi, mereka akan mengusir para pedagang.
"Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi udah mulai berlaku dari tahun lalu juga udah berlaku," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
"Jangan menjual faktor kurban untuk agama. Saya kira secara ajaran agama juga nggak benar kalau merugikan orang. Nggak ada agama yang mengajarkan orang melanggar aturan," kata Ahok.
Ahok menegaskan seluruh aturan yang dibuat pemerintah, baik UU maupun peraturan daerah, mengacu pada Ketuhanan yang Maha Esa.
"Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," kata Ahok.
Tujuan Ahok melarang jualan hewan di trotoar karena untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan kota. Selama ini, keberadaan mereka dinilai turut andil menciptakan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas. Ahok mengimbau mereka jualan di tempat yang semestinya.