Oktober, Tunjangan DPR Cair

Laban Laisila, Bagus Santosa

Selasa, 22 September 2015 | 00:59 WIB
Oktober, Tunjangan DPR Cair
Laporan pertanggungjawaban APBN 2014 saat Rapat Paripurna DPR ke-34 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR akan terjadi pada Oktober hingga Desember tahun ini. Hal itu sesuai dengan APBN 2015 yang sudah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi (mulai Oktober) sampai Desember saja. Yang sudah diketok, sudah disetujui dalam paripurna, setujui oleh pemerintah, BPKP, itu yang akan direalisasikan," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Dia berharap supaya tidak ada penolakan dari kenaikan tunjangan ini. Sebab, penolakan malah akan membuat rusak serapan anggaran yang sudah disepakati ini. Menurutnya, jika memang tidak mau menerima tunjangan itu, bisa dikembalikan menjadi kas negara.

"Kalau menolak, ya jangan merusak serapan anggaran, kalau menolak ya kembalikan saja lah," ujar dia.

Sejumlah anggota DPR menolak kenaikan tunjangan ini dengan alasan minim sosialisasi. Menurut Dimyati, hal itu bukan persoalan. Sebab, di BURT diisi oleh Pimpinan Fraksi DPR. Sehingga dia menganggap tidak ada istilah minim sosialisasi.

"Nggak lah (minim sosialisasi). BURT itu isinya pimpinan Fraksi DPR," katanya.

Politisi PPP ini menambahkan, untuk saat ini juga tengah dibahas kenaikan tunjangan itu masuk ke dalam APBN 2016. Harapannya, meski pesimis dia berharap ada peningkatan dari tunjangan yang ada saat ini.

"Ini belum diketok, masih dibahas. Ya bisa bertambah bisa berkurang. Tapi kalau bertambah rasanya berat.  2016 ini kan kita mau bangun gedung, dan sebagainya, ada duitnya nggak," kata Dimyati.

Kenaikan tunjangan DPR sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015. 

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu;

 1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui 6.690.000

b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Tunjangan DPR, Menkeu Sebut Hanya Setujui Batas Makasimal

Soal Tunjangan DPR, Menkeu Sebut Hanya Setujui Batas Makasimal

News | Senin, 21 September 2015 | 23:30 WIB

Anggota PDIP Desak Menkeu Batalkan SK Kenaikan Tunjangan DPR

Anggota PDIP Desak Menkeu Batalkan SK Kenaikan Tunjangan DPR

Bisnis | Senin, 21 September 2015 | 18:46 WIB

Ruhut Minta DPR Contoh Jokowi Tolak Kenaikan Gaji

Ruhut Minta DPR Contoh Jokowi Tolak Kenaikan Gaji

News | Senin, 21 September 2015 | 18:37 WIB

Kenaikan Duit Tunjangan Anggota Dewan di Tangan DPR Sendiri

Kenaikan Duit Tunjangan Anggota Dewan di Tangan DPR Sendiri

Bisnis | Senin, 21 September 2015 | 18:12 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×