Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tetap menertibkan keberadaan pedagang hewan yang berjualan di atas trotoar dan ruang terbuka hijau. Menjelang hari raya Idul Adha, pemerintah telah menyediakan tempat khusus untuk menjual hewan.
Tapi, sebagian besar pedagang menolaknya. Pedagang bernama Arif (60) menolak jualan hewan di tempat yang disediakan pemerintah dengan alasan sempit.
"Ya tempatnya aja kecil banget mas, mana nampung," kata Arif saat ditemui Suara.com, Selasa (22/9/2015).
Selain kecil, katanya, tempat tersebut tidak strategis untuk bisnis hewan.
"Tempatnya aja di pinggir kali mas, yang ada pada jatuh semua ke kali kambing saya," ujarnya. "Soalnya di situ jalan buntu mas, mana kurang penerangan, jadi gimana ada yang tahu kalau ada yang jualan kambing."
Pedagang bernama Bari (34) memilih tetap berjualan di pinggir jalan umum karena lebih menjanjikan.
"Pasti tempatnya mah masuk gang semua itu mas, nggak maulah semua pedagang, yang ada juga nggak ada yang beli," ujarnya.
Kecuali, kata Bari, tempat yang disediakan strategis, barulah dia mau pindah.
"Kalau tempatnya bisa dilihat orang banyak sih kita mau mas, karena kan biar cepet laku juga dagangan kita," katanya.
Kemarin, upaya penertiban yang dilakukan sekitar 500 petugas Satpol PP, TNI, dan Polri di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, gagal karena ditentang warga. Petugas gabungan pun mundur untuk menghindari bentrok fisik. (Nur Habibie)