Di Sel Baru, Gayus Tempati Penjara Bandar Narkoba Kelas Berat

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 23 September 2015 | 11:53 WIB
Di Sel Baru, Gayus Tempati Penjara Bandar Narkoba Kelas Berat
Foto Gayus Tambunan di sebuah restoran yang diunggah dalam akun facebook Baskoro Endrawan.

Suara.com - Terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan menempati blok khusus, yang menjadi tempat bandar narkoba kelas berat. Dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Gayus ditempatkan di Blok A Kamar 1. Blok ini diperuntukkan untuk bandar-bandar kelas berat narkoba dan belum pernah digunakan sebelumnya dan baru diisi oleh Gayus," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman saat dihubungi Antara, di Bogor, Rabu (23/9/2015).

Gayus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Selasa (22/9/2015) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Terpidana 30 tahun penjara itu langsung menempati ruang tahanan barunya di Blok A Kamar 1, yang merupakan kamar khusus dengan pengamanan maksimum atau ketat, serta pengawasan khusus oleh para petugas.

"Blok ini memang sudah ada, khusus diperuntukkan untuk tahanan kelas berat menjalani isolasi atas sanksi yang diberikan," katanya.

Edi mengatakan, kekhususan dari blok yang ditempati oleh Gayus adalah selain pengawasan dan pengamanan yang maksimum, tahanan yang menempati kamar ini terisolasi dari tahanan lainnya. Kamarnya diberi sekat kawat, tidak bersentuhan dengan penghuni lainnya, dan penempatan petugas pengamanan khusus.

"Jadi selain diisolasi, Gayus juga mendapatkan sanksi dibatasi kunjungan keluarga," katanya.

Lapas Kelas III Gunung Sindur telah berdiri sejak 2010, namun baru beroperasi secara resmi mulai 2013. Awalnya lapas ini tidak dikhususkan untuk terpidana narkoba. Namun diperjalanan, kebijakan dari pimpinan menjadikan blok khusus untuk bandar-bandar narkoba.

"Lapas Kelas III Gunung Sindur memiliki kapasitas 1.308 orang, terdiri dari empat blok dan satu blok khusus yang kini digunakan oleh Gayus. Saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas sebanyak 465 orang," kata Edi.

Gayus kembali kedapatan berada di luar penjara setelah fotonya tengah duduk di meja suatu restoran bersama dua wanita usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, Jakarta Utara 9 September 2015 diunggah ke media sosial.

Akibat kejadian itu, Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi dengan memindahkan Gayus ke Lapas Kelas III Gunung Sindur untuk diisolasi lebih ketat lagi.

Gayus sudah berulang kali keluar penjara dengan bebas. Tercatat pada 2010, Gayus lima kali keluar penjara yakni pada Juli, Agustus, September, Oktober dan November. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Gayus Keluyuran Tanggung Jawab Lapas, Bukan Polisi

Kapolri: Gayus Keluyuran Tanggung Jawab Lapas, Bukan Polisi

News | Rabu, 23 September 2015 | 11:16 WIB

Ditjenpas Kemenkumham: Kasus Gayus Baru Terjadi Pertama Kali

Ditjenpas Kemenkumham: Kasus Gayus Baru Terjadi Pertama Kali

News | Rabu, 23 September 2015 | 01:15 WIB

Dua Sipir Pengawal Gayus Akan Dijatuhi Sanksi Pekan Depan

Dua Sipir Pengawal Gayus Akan Dijatuhi Sanksi Pekan Depan

News | Selasa, 22 September 2015 | 22:32 WIB

Ide Mampir Makan di Restoran dari Gayus Tambunan

Ide Mampir Makan di Restoran dari Gayus Tambunan

News | Selasa, 22 September 2015 | 19:56 WIB

Menkopolhukam Pastikan Gayus Ditindak Tegas

Menkopolhukam Pastikan Gayus Ditindak Tegas

News | Selasa, 22 September 2015 | 14:15 WIB

Usai Idul Adha, Gayus Dipenjara Bersama Para Gembong Narkoba

Usai Idul Adha, Gayus Dipenjara Bersama Para Gembong Narkoba

News | Selasa, 22 September 2015 | 14:07 WIB

Pimpinan DPR Soroti Pengawal Gayus Saat Masuk Restoran

Pimpinan DPR Soroti Pengawal Gayus Saat Masuk Restoran

News | Selasa, 22 September 2015 | 13:22 WIB

Yasonna Jangan Memaki Gayus, Justru Aparat yang Harus Diperbaiki

Yasonna Jangan Memaki Gayus, Justru Aparat yang Harus Diperbaiki

News | Selasa, 22 September 2015 | 12:06 WIB

Gayus Tambunan Ngaku Tak Kenal Dua Perempuan di Dekatnya

Gayus Tambunan Ngaku Tak Kenal Dua Perempuan di Dekatnya

News | Selasa, 22 September 2015 | 11:46 WIB

Menkumham: Gayus Dipindah ke Lapas Lebih Ketat Usai Idul Adha

Menkumham: Gayus Dipindah ke Lapas Lebih Ketat Usai Idul Adha

News | Selasa, 22 September 2015 | 11:46 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB