Pemilik Gedung Senang Iklan LED di DKI Bebas Pajak

Jum'at, 25 September 2015 | 13:05 WIB
Pemilik Gedung Senang Iklan LED di DKI Bebas Pajak
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidatonya di kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 menjanjilan kepada pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED. Mendengar hal tersebut membuat pengunjung yang juga pemilik gedung bertingkat yang hadir di Balai Agung senang dan tepuk tangan.

"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata selama ini ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak gitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," ucap Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Di hadapan tamu undangan yang juga perwakilan dari pemilik gedung di Jakarta Ahok juga bercerita ada di salah satu Mal di Jakarta yang sempat memasang LED paling besar, namun kini sudah menjadi kecil lantaran tidak sanggup bayar pajak.

"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali. Dan harusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya nggak perlu bayar satu sen pun pajak," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, saat ini Pemprov DKI sudah melarang pemasangan iklan melalui billboard karena dapat merusak estetika ibu kota. Untuk itu ia mendorong kepada pemilik gedung memasang iklan melalui LED seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar di dunia.

Ahok meyakini, jika seluruh Jalan MH Thamrin - Sudirman dipasang LED maka pemadangannya akan seperti di New York, Amerika Serikat dan Tokyo, Jepang.

"Tapi kalau anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami (pemda DKI) penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI