Ini Ancaman Ahok bagi Pemilik Gedung yang Selewengkan Pajak

Jum'at, 25 September 2015 | 21:42 WIB
Ini Ancaman Ahok bagi Pemilik Gedung yang Selewengkan Pajak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas pemilik gedung di Jakarta yang masih menyelewengkan bayar pajak ke Pemprov DKI.

Dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menghilangkan billboard dan menggantinya dengan media light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Bagaimana kalau anda curang? Kalau anda curang mah gampang. Selama saya jadi gubernur, SLF (Sertifikat Laik Fungsi) gedung anda tidak kami keluarkan, dan semua izin usaha anda saya cabut," ucap Ahok di hadapan pemilik gedung dan pengusaha iklan ketika membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 di Balai Kota DKI, Jumat (25/9/2015).

Pemprov DKI dalam waktu dekat juga akan menggratiskan pajak iklan LED bagi gedung-gedung bertingkat. Namun apabila iklan tersebut digunakan untuk komersil harus ada biaya yang dibayar ke pemda DKI. Pembagiannya adalah 70:30. 70 persen pendapatan bagi pemilik gedung dan sisanya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"Logika saya sederhana, kalau lokasi anda tidak strategis mau nggak orang bayar mahal. Tidak mau, orang akan bayar mahal banyak (apabila tempatnya strategis). Nantinya kalau sudah banyak permintaan anda bisa permainan harga yang masang," jelas Ahok.

Agar dana pajak tidak diselewengkan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga memastikan seluruh transaksinya akan melalui rekening bank.

Ahok bahkan tidak khawatir atas kebijakannya tersebut ada pihak yang tidak suka dan menempuh proses hukum. Ia bahkan siap diadukan ke Ombudsman lantaran izinya dicabut oleh Pemda DKI.

"Proses pengadilan butuh 2 - 3 tahun biarin aja. Saya tidak pernah meras pada saudara, saya tidak pernah minta suap, ada laporan (pegawai DKI terima) suap kami pecat sebagai PNS. Tapi kalau anda mencuri pajak, kami akan betul-betul cabut izinya dan pidanakan," tegas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI